![]() |
| Proses Peradilan Sidang Adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono di Tongkonan Layuk Kaero |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL- Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri peradilan sidang adat yang digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (10/02/2026).
Sidang adat tersebut dihadiri tokoh adat, perwakilan dari 32 wilayah adat, serta majelis hakim adat sebagai bentuk penyelesaian atas persoalan yang muncul terkait materi stand-up comedy yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.
Dalam proses peradilan adat tersebut, melalui musyawarah bersama, majelis adat menetapkan sanksi berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Tokoh adat menegaskan bahwa sanksi tersebut bukan semata hukuman, melainkan simbol penyucian diri atas nilai-nilai adat yang telah dilanggar.
Pada kesempatan itu, Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Toraja. Ia mengakui bahwa materi stand-up comedy yang disampaikan sebelumnya telah menimbulkan ketersinggungan terhadap adat dan budaya setempat.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Toraja atas materi yang saya bawakan dan yang dinilai menyinggung adat serta budaya. Saya menerima dengan sepenuh hati sanksi adat yang diberikan sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Pandji.
Peradilan adat ini digelar sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya penyelesaian secara kearifan lokal atas persoalan yang muncul. Para tokoh adat berharap keputusan tersebut dapat menjadi sarana pemulihan hubungan serta menjaga kehormatan dan keluhuran nilai-nilai budaya Toraja.
Penulis : Dom


