Iklan

Iklan TOP ku

DPRD Dapil II Hadiri Musrenbang Tanasitolo, Usulan Desa Dikawal Masuk RKPD 2027

10 Februari 2026, Februari 10, 2026 WIB
DPRD Dapil II Hadiri Musrenbang Tanasitolo, Usulan Desa Dikawal Masuk RKPD 2027

WAJO,WEEKENDSULSEL – Komitmen mengawal aspirasi masyarakat kembali ditunjukkan anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Tanasitolo–Majauleng. Mereka hadir langsung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanasitolo yang digelar Selasa (10/2/2026), sebagai bentuk pengawasan sejak tahap perencanaan pembangunan.


Tiga legislator DPRD Wajo, yakni H. Mustafa, Amran, dan Haryanto, mengikuti forum tersebut bersama Bupati Wajo Andi Rosman, Kepala Bapperida, Kepala Inspektorat, Camat Tanasitolo, serta unsur Forkopincam. Kehadiran DPRD menegaskan bahwa hasil Musrenbang kecamatan tidak boleh berhenti sebagai daftar usulan, tetapi harus terkonversi menjadi program nyata dalam RKPD Kabupaten Wajo Tahun 2027.


Beragam aspirasi masyarakat mengemuka dalam forum tersebut, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga program pemberdayaan UMKM dan pemuda. Anggota DPRD Amran menilai Musrenbang sebagai instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat.


“Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, tetapi ruang strategis untuk menyusun arah pembangunan yang tepat sasaran. Usulan dari desa dan kelurahan harus benar-benar dikawal sampai tahap penganggaran dan pelaksanaan,” tegasnya.


Amran juga menekankan perlunya transparansi dan orientasi hasil agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program yang direncanakan. Ia menyebut DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten terhadap usulan prioritas yang telah disepakati.


Sementara itu, H. Mustafa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tanasitolo dan capaian pembangunan Pemerintah Kabupaten Wajo sepanjang tahun 2025. Menurutnya, perencanaan yang matang dan terintegrasi menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif.


“Usulan masyarakat harus disusun berdasarkan skala prioritas dan diselaraskan dengan RPJMD serta visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. DPRD siap mengawal proses ini dari awal hingga pelaksanaan di lapangan,” ujar politisi Gerindra dua periode tersebut.


Hal senada disampaikan Haryanto. Politisi NasDem itu menilai tingginya partisipasi masyarakat dalam Musrenbang menunjukkan kepedulian warga terhadap arah pembangunan daerah.


“Kami hadir untuk memastikan suara masyarakat tidak hilang di tengah proses perencanaan. Aspirasi yang disampaikan menjadi amanah yang wajib kami kawal,” tandasnya.


Musrenbang Kecamatan Tanasitolo menjadi tahapan penting dalam rangkaian penyusunan RKPD Kabupaten Wajo Tahun 2027, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, terarah, dan berkeadilan.

(Humas DPRD Wajo)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Dapil II Hadiri Musrenbang Tanasitolo, Usulan Desa Dikawal Masuk RKPD 2027

Terkini

Iklan