![]() |
| RAT Perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih Maddukkeleng Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi |
WAJO,WEEKENDSULSEL – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) Maddukkeleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-I Tahun Buku 2026 pada Minggu (8/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WITA tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Maddukkeleng dan menjadi momentum penting konsolidasi awal koperasi.
RAT sebagai forum tertinggi koperasi ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Wajo, Sudirman, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Wajo, Camat Tempe, unsur Babinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Maddukkeleng, pengurus koperasi, badan pengawas Muhlis Mammi dan Sabri Sos.M.A.P, serta seluruh anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih Maddukkeleng.
Dalam rapat tersebut, pengurus koperasi memaparkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan Tahun Buku 2026 yang mencakup laporan keuangan, pelaksanaan kegiatan usaha, serta rencana kerja dan anggaran tahun berikutnya. Disampaikan pula bahwa unit usaha simpan pinjam telah berjalan sejak terbentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih Maddukkeleng, dan menjadi salah satu layanan awal yang dirasakan langsung manfaatnya oleh anggota. Sementara itu, badan pengawas melalui Muhlis dan Sabri menyampaikan hasil pengawasan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian internal koperasi.
Ketua Koperasi KMP Maddukkeleng, Andi Fajar Asmari, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi harus menjadi kekuatan utama ekonomi masyarakat yang berlandaskan kebersamaan, gotong royong, dan asas kekeluargaan. Ia menekankan bahwa koperasi bukan untuk kepentingan segelintir orang, melainkan ditujukan bagi kesejahteraan seluruh anggota dan masyarakat luas. Para anggota koperasi juga aktif memberikan masukan dan saran guna memastikan keberlangsungan dan pengembangan koperasi ke depan.
Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Wajo menyampaikan apresiasi atas konsistensi Koperasi Kelurahan Merah Putih Maddukkeleng yang dinilai aktif dan patuh terhadap ketentuan perkoperasian. Ia menilai koperasi tersebut layak diberikan penghargaan berupa sertifikat sebagai koperasi aktif, sekaligus mendorong pengurus untuk menyusun perencanaan kegiatan ke depan yang menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya dalam mendukung penguatan ekonomi warga.
RAT perdana ini secara resmi dibuka oleh Andi Cakunu Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Wajo dan dilanjutkan dengan arahan dari perwakilan Dekopinda, Sudirman. Dalam arahannya, Sudirman menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan koperasi, termasuk kewajiban pelaksanaan RAT setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
Melalui pelaksanaan RAT ke-I ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih Maddukkeleng menegaskan komitmennya menjalankan prinsip-prinsip perkoperasian sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan serta menjadi contoh tata kelola koperasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Wajo.selanjutnya diakhiri pembacaan do,a.dna dilanjutkan sesi tanya jawab antara pengurus koperasi anggota .
(Dicky)

