Iklan

Iklan TOP ku

Korban Dugaan Penipuan Toko Gadget Ambazt Berharap Persoalan Segera Diselesaikan, Pihak Ambazt Disebut Sudah Dua Kali Beri Keterangan di Polres Wajo

13 Agustus 2026, Agustus 13, 2026 WIB

 

Korban Dugaan Penipuan Toko Gadget Ambazt Berharap Persoalan Segera Diselesaikan, Pihak Ambazt Disebut Sudah Dua Kali Beri Keterangan di Polres Wajo

WAJO,WEEKENDSULSEL – Kasus dugaan penipuan yang sebelumnya dilaporkan sejumlah korban terkait toko gadget Ambazt kini masih dalam proses hukum di Polres Wajo. Para korban berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik sekaligus memberikan kepastian terhadap kerugian yang mereka alami.


Perkembangan terbaru disampaikan oleh Ardi, Ketua WASPAMOP LPMRI Kabupaten Wajo, yang turut mendampingi beberapa korban. Menurut informasi yang diterimanya melalui komunikasi dengan pihak kepolisian, pihak Ambazt disebut sudah dua kali dimintai keterangan di Polres Wajo terkait laporan yang sedang ditangani.


“Informasi yang kami terima, pihak Ambazt sudah dua kali diambil keterangannya di Polres Wajo. Ini menunjukkan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian,” ujar Ardi.


Selain perkembangan tersebut, komunikasi juga dilakukan dengan pihak keluarga Ambazt. Dalam komunikasi melalui telepon, pihak keluarga Ambazt disebut menyampaikan kesediaan untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami para korban.


Para korban menyambut baik adanya komunikasi tersebut dan berharap kesediaan mengganti kerugian benar-benar diwujudkan.


“Korban tentu berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kalau memang keluarga Ambazt bersedia mengganti seluruh kerugian korban, kami menyambut baik. Kami hanya berharap pernyataan itu bukan sekadar ucapan melalui telepon, tetapi benar-benar direalisasikan,” kata Ardi.


Meski terdapat komunikasi mengenai kemungkinan penyelesaian kerugian, para korban tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Mereka menghormati seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Polres Wajo.


Adapun status hukum pihak Ambazt tetap mengacu pada hasil proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Dengan demikian, tidak ada kesimpulan mengenai kesalahan atau status hukum seseorang sebelum adanya hasil resmi dari aparat penegak hukum dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.


Para korban berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan. Di sisi lain, mereka juga berharap komitmen pihak keluarga Ambazt untuk mengganti kerugian dapat segera direalisasikan sehingga persoalan yang dialami para korban dapat memperoleh penyelesaian yang baik.


Para korban menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.(Ardi)

Editor : Dicky 




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Korban Dugaan Penipuan Toko Gadget Ambazt Berharap Persoalan Segera Diselesaikan, Pihak Ambazt Disebut Sudah Dua Kali Beri Keterangan di Polres Wajo

Terkini

Iklan