![]() |
| Korban dugaan tindakan kekerasan dalam eksekusi rumah adat tongkonan ka'pun |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL— Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Control Analisa Temuan Rakyat (LSM Catur), Barnabas Solon, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian dalam proses eksekusi rumah adat Tongkonan Ka’pun di Kecamatan Kurra, Jumat (5/12/2025).
Barnabas menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan adanya dugaan pemukulan terhadap seorang perempuan berinisial EL saat eksekusi berlangsung. Tindakan itu, kata Barnabas, sama sekali tidak mencerminkan tugas mulia kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Ada oknum yang diduga melakukan kekerasan dengan memukul seorang perempuan berinisial EL. Ini sudah keluar jalur dan mencoreng institusi Polri,” tegas Barnabas.
Selain dugaan pemukulan, Barnabas juga menyoroti temuan di lapangan terkait sejumlah warga yang dikabarkan mengalami luka akibat tembakan peluru karet. Ia menilai tindakan represif terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tongkonannya adalah bentuk kesewenang-wenangan dan harus diusut secara terbuka.
“Kami mengecam setiap bentuk kekerasan terhadap rakyat. Ada warga yang terkena tembakan peluru karet. Semua harus diusut tuntas. Jangan biarkan rakyat ditindas oleh kekuasaan,” tegasnya.
Barnabas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Tana Toraja untuk mengusut dugaan tindakan brutal tersebut dan menindak oknum yang diduga terlibat, guna menjaga marwah institusi kepolisian dan kepercayaan publik.
Eksekusi Tongkonan Ka’pun sendiri menuai penolakan luas dari keluarga dan masyarakat adat, yang menilai rumah adat bersejarah tersebut adalah identitas dan simbol leluhur, bukan sekadar aset sengketa (red).


