Rantepao, Weekend - sulsel || Polres Toraja Utara bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskop Perindag) Pemkab Toraja Utara melakukan pemantauan terhadap kelangkaan dan harga minyak goreng disejumlah toko, Indomaret, Alfamart dan pasar tradisional, Jum'at (11/3/2022).
Menurut Kasat Reskrim polres Torut Iptu Andi Irvan Fachri, SH, pemantauan yang dilakukan oleh timnya menemukan kurangnya pasokan minyak bahkan cendrung harga melebihi HET.
" Ditemukan kurangnya pasokan bahan pokok jenis minyak goreng dan ditemukan harga eceran yang melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah diatur oleh pemerintah " , katanya.
Lebih lanjut Irvan mengatakan telah mengambil tindakan berupa teguran secara lisan kepada pelaku usaha serta mengambil tindakan sesuai Permendag sampai harga minyak goreng kembali normal seperti biasanya.
" Tindakan yang diambil adalah polisi melakukan teguran lisan kepada pelaku usaha yang menjual diatas HET. Langkah-langkah pemantauan dan penindakan tetap akan dilakukan sesuai yg telah diatur dalam permendag tersebut. Kegiatan ini akan terus dilakukan, sampai bahan pokok minyak goreng kembali normal," Ungkap Irvan.
Untuk diketahui berdasarkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng dibagi atas tiga jenis yaitu Minyak Goreng Curah, HET nya Rp. 11.000 per liter, Minyak Goreng Kemasan Sederhana, HET nya Rp. 13.500 per liter, Minyak Goreng Kemasan Premium HET nya Rp. 14.000.