![]() |
| ketua yayasan mitra SPPG Batupapan 1, Louice Cristiana Mangontan (Kiri) dan Yoben sampe ketua PMKRI toraja (kanan) |
TANA TORAJA,WEEKENDSULSEL.COM — Pernyataan Ketua Yayasan Yayasan Champaca Virginiana sebagai pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG sekaligus mitra SPPG Batupapan 1, Kabupaten Tana Toraja, Louice Cristiana Mangontan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tana Toraja terkait dugaan keracunan siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale menuai sorotan.
Dalam forum tersebut, Louice Cristiana Mangontan menyampaikan pernyataan, “Jika tahu basi kenapa dimakan.” Pernyataan itu dinilai kontroversial karena muncul dalam pembahasan kasus dugaan gangguan kesehatan yang dialami puluhan hingga ratusan siswa setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja, Yoben Sampe, menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab pengelola dalam pelaksanaan program pemerintah.
Menurut Yoben, MBG merupakan program strategis pemerintah pusat yang semestinya dikelola secara profesional dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP), terutama menyangkut keamanan serta kelayakan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Kalau memang sudah diketahui basi, pertanyaannya justru kenapa makanan tersebut didistribusikan? Jangan sampai persoalan ini justru diarahkan kepada siswa sebagai pihak yang mengonsumsi makanan,” tegas Yoben.
Ia menegaskan, pihaknya tidak sedang mencari-cari kesalahan maupun menghakimi pihak tertentu. Namun, dugaan kejadian yang menimpa siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale harus ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui titik persoalannya.
“Yang kami dorong adalah transparansi dan pertanggungjawaban. Kasus ini harus ditelusuri secara mendalam, mulai dari proses pengadaan bahan, pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa,” ujarnya.
Yoben juga mendesak agar pemerintah dan pihak berwenang tidak berhenti pada pemberian sanksi sementara apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian serius.
“Jangan hanya sebatas sanksi sementara. Kalau memang ditemukan pelanggaran atau kelalaian yang membahayakan keselamatan siswa, kami mendesak agar diproses sesuai dengan hukum yang ada,” katanya.
Selain itu, PMKRI Cabang Toraja meminta adanya pertanggungjawaban dari Louice Cristiana Mangontan atas pernyataannya dalam forum RDP tersebut.
Menurut Yoben, pernyataan dalam forum resmi tidak boleh mengabaikan posisi siswa sebagai penerima manfaat program pemerintah. Terlebih, kasus yang dibahas berkaitan dengan keamanan pangan dan kesehatan peserta didik.
“Pernyataan itu harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa kesalahan justru dibebankan kepada siswa yang mengonsumsi makanan. Kalau ada makanan yang diketahui tidak layak, maka pertanyaan utama adalah mengapa makanan tersebut bisa sampai ke tangan siswa,” pungkasnya.
PMKRI Cabang Toraja berharap pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional (BGN), aparat penegak hukum, serta instansi terkait melakukan pemeriksaan secara objektif dan terbuka guna memastikan penyebab kejadian serta menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelaksanaan program MBG sekaligus keselamatan siswa sebagai penerima manfaat.
Penulis :Alvin
Editor :Nober


