TANA TORAJA,WEEKENDSULSEL — Proyek pembangunan sekolah Rakyat di Tana Toraja yang menelan anggaran sekitar Rp241,3 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025/2026 mendapat kritikan dari berbagai kalangan, Pasalnya Proyek tersebut diduga belum memiliki AMDAL, Sementara Pengerjaan terus berlangsung.
Kondisi tersebut mendapat sorotan kali ini datang dari Milton Lando, Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja periode 2026/2027. Ia mendesak agar pekerjaan pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan lingkungan, khususnya AMDAL dan persetujuan lingkungan, dinyatakan lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Milton menilai, status proyek sebagai bagian dari program prioritas pemerintah tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban hukum, terutama terkait perlindungan lingkungan.
“Jangan berlindung di balik PSN dan program prioritas Presiden lalu mengabaikan hukum. Justru karena ini program prioritas Presiden, seharusnya pelaksanaannya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan,” tegas Milton.
Menurutnya, AMDAL bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengendalikan potensi dampak lingkungan dari kegiatan pembangunan berskala besar.
Milton menegaskan bahwa percepatan pembangunan seharusnya tidak ditempatkan berhadap-hadapan dengan kepatuhan hukum. Menurutnya, pembangunan tetap dapat berjalan secara cepat, tetapi harus dilakukan dengan memastikan seluruh persyaratan hukum dan lingkungan dipenuhi terlebih dahulu.
“Jangan sampai alasan percepatan program kemudian menjadi pembenaran untuk mengabaikan aturan. Negara hukum tidak boleh bekerja berdasarkan pengecualian terhadap proyek tertentu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Lembang Marinding telah berlangsung, sementara dokumen AMDAL belum rampung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan persyaratan lingkungan sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja, drg. Adriana Saleng, sebelumnya membenarkan bahwa dokumen AMDAL proyek tersebut masih dalam proses.
“AMDAL itu sedang sementara proses. Kami kemarin, minggu lalu, sudah proses konsultasi publik. AMDAL-nya tetap ada, tapi masih proses,” ujar Adriana saat dikonfirmasi melalui telepon.


