Iklan

Iklan TOP ku

Kemarau Panjang, BBM Subsidi Jangan Samapai Jadi Ladang Bisnis Pelangsir

30 Agustus 2026, Agustus 30, 2026 WIB

 

KEMARAU PANJANG, BBM SUBSIDI JANGAN SAMPAI JADI LADANG BISNIS PELANSIR

WAJO,WEEKENDSULSEL — Di tengah kondisi musim kemarau yang melanda Wajo dan sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi justru harus semakin diperketat. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM, sementara pelansir tertentu bisa keluar-masuk SPBU setiap hari untuk membeli BBM subsidi.


Musim kemarau seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan subsidi benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan aktivitasnya.


Kita berpikir secara logika saja. Kalau satu kendaraan yang sama bisa keluar-masuk SPBU berkali-kali dalam sehari, sebenarnya bagaimana sistem barcode bekerja? Apakah setiap transaksi tercatat dan bisa diketahui bahwa kendaraan tersebut sudah melakukan pengisian sebelumnya?


Kalau sistem barcode memang berjalan dengan baik, seharusnya kendaraan yang sama melakukan transaksi berulang dapat terdeteksi.


Karena itu, pemerintah dan pihak SPBU perlu transparan menjelaskan bagaimana mekanisme pengawasan kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang.

Jangan sampai barcode ada, tetapi pengawasan di lapangan tidak ada.


Terlebih lagi saat ini musim kemarau. Kebutuhan BBM untuk kegiatan tertentu memang bisa meningkat, tetapi hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pihak tertentu untuk membeli BBM subsidi berulang kali apabila tujuannya hanya untuk diperjualbelikan kembali.


Untuk sektor pertanian, pemerintah juga harus melihat kondisi riil di lapangan. Tidak semua petani saat ini memiliki kebutuhan BBM yang sama karena aktivitas pertanian sangat bergantung pada musim, kondisi lahan dan ketersediaan air.


Sementara bagi nelayan, kebutuhan BBM juga harus disesuaikan dengan aktivitas melaut dan kapasitas usahanya.

Artinya, rekomendasi jangan hanya berdasarkan nama yang terdaftar. Harus ada verifikasi apakah orang tersebut benar-benar menggunakan BBM untuk kebutuhan yang diperbolehkan.


Pelansir yang datang berulang kali juga harus menjadi perhatian. Bukan berarti semua pelansir langsung dianggap melakukan pelanggaran, tetapi pola kendaraan yang sama mengambil BBM subsidi setiap hari patut diperiksa dan diverifikasi.


Kalau BBM tersebut ternyata hanya dikumpulkan untuk kemudian dijual kembali, maka pemerintah harus bertindak sesuai ketentuan.


SPBU HARUS KONSISTEN, PIMPINAN JANGAN TUTUP MATA

Pihak SPBU juga diharapkan konsisten menjalankan aturan. Jangan sampai masyarakat biasa diwajibkan mengikuti seluruh ketentuan, sementara orang-orang tertentu mendapatkan perlakuan berbeda.


Kalau aturan melarang, jangan dilayani. Kalau dibatasi, jangan diberikan melebihi ketentuan. Kalau datanya bermasalah, lakukan verifikasi.


Pimpinan SPBU juga jangan tutup mata apabila ada karyawan yang diduga bermain atau sengaja memberikan kemudahan kepada pihak tertentu.


Jika memang terbukti ada karyawan yang melanggar prosedur, maka harus diberikan sanksi sesuai ketentuan. Demikian pula pengawas harus menjalankan fungsinya dengan benar.


Pengawas jangan hanya mengawasi masyarakat yang membeli, tetapi juga harus mengawasi petugas yang melayani.


Sebab kalau pelanggaran terjadi berulang kali dan dibiarkan, pertanyaannya adalah di mana fungsi pengawasannya


Pemerintah, Pertamina, pengelola SPBU dan aparat terkait harus duduk bersama mengevaluasi sistem distribusi BBM subsidi, termasuk melihat data kendaraan yang melakukan transaksi berulang.


Jangan sampai masyarakat berhadapan dengan antrean panjang, sementara kendaraan yang sama justru bebas keluar-masuk SPBU mengambil BBM subsidi.


Di tengah musim kemarau seperti sekarang, kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas. Subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh menjadi ladang keuntungan bagi pihak yang hanya mengambil BBM untuk dijual kembali.


Kalau memang untuk kebutuhan masyarakat, silakan dilayani sesuai aturan. Kalau hanya untuk diperjualbelikan, harus dihentikan.


Dan sekali lagi, jangan hanya pelansir yang diawasi. Sistemnya harus diawasi, karyawannya harus diawasi, pengawasnya harus diawasi, dan pimpinan harus bertanggung jawab memastikan aturan benar-benar berjalan.(Dicky)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemarau Panjang, BBM Subsidi Jangan Samapai Jadi Ladang Bisnis Pelangsir

Terkini

Iklan