TANA TORAJA,WEEKENDSULSEL.COM— Polemik dugaan keracunan massal yang dialami siswa SMPN 1 dan SMPN 2 Makale setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai bergeser menjadi pertanyaan serius tentang kelayakan, pengawasan, dan tata kelola program tersebut di Kabupaten Tana Toraja.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Tana Toraja bersama Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pihak SMPN 1 dan SMPN 2 Makale, serta perwakilan orang tua siswa di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja, Jumat (4/9/2026).
Dalam forum tersebut, perwakilan orang tua siswa SMPN 1 Makale, Andarias Parakpak, secara terbuka mempertanyakan keberadaan dan pelaksanaan program MBG apabila manfaat yang dijanjikan justru menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua.
“Di daerah lain saja berani menolak MBG, kenapa kita tidak berani?” tegas Andarias dalam forum RDP.
Ia menilai, kemampuan anak-anak Toraja untuk berprestasi tidak semata-mata bergantung pada program MBG.
“Sebelum adanya MBG, anak-anak kita dari Toraja bisa berkompetisi di luar. Kalau kita mau bicara fair, ini tidak ada makanan bergizi, ini lebih kepada proyek,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam RDP, di tengah belum adanya kepastian mengenai penyebab munculnya keluhan kesehatan yang dialami siswa. DPRD kemudian mendorong agar persoalan tersebut tidak berhenti pada penanganan korban, tetapi juga membuka evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan MBG.
RDP akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.
Salah satu keputusan yang paling tegas yakni DPRD Tana Toraja merekomendasikan pemberhentian sementara SPPG Batupapan hingga hasil uji laboratorium dari Makassar keluar.
Selain itu, DPRD merekomendasikan agar pelaksanaan MBG dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari proses penyediaan bahan makanan, pengolahan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh siswa.
DPRD juga meminta kompetensi personel yang terlibat dalam pelaksanaan program menjadi perhatian serius. Pengelola maupun pegawai yang ditugaskan harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya.
Tak hanya itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah mencari bentuk alternatif penyaluran program yang dapat diterima langsung oleh penerima manfaat tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Persoalan korban juga menjadi perhatian. DPRD menegaskan bahwa penanganan medis harus dilakukan secara berkelanjutan. Biaya pengobatan yang tidak ditanggung BPJS direkomendasikan menjadi tanggungjawab BGN, yayasan/mitra, dan SPPG, sehingga tidak dibebankan kepada korban.
DPRD turut meminta perhatian terhadap kondisi psikologis siswa dan guru yang terdampak agar mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan.
Untuk memastikan penyebab kejadian, DPRD mendorong Dinas Kesehatan dan Kepolisian mempercepat pemeriksaan laboratorium terhadap berbagai sampel, termasuk sisa makanan, sampel dari korban, serta air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.
Pengawasan di tingkat sekolah juga diminta diperkuat. DPRD merekomendasikan pembentukan satuan tugas pengawasan keamanan pangan di sekolah penerima MBG serta pos pengaduan cepat agar keluhan siswa, guru, maupun orang tua dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan delapan rekomendasi tersebut, DPRD Tana Toraja menempatkan dugaan keracunan MBG bukan sekadar sebagai persoalan teknis distribusi makanan, tetapi sebagai momentum untuk menguji sejauh mana program tersebut benar-benar memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kepentingan penerima manfaat.
Penulis :Alvin
Editor :Nober


