Iklan

Iklan TOP ku


 

Validasi Data Kependudukan Warga Binaan, Rutan Sengkang Gandeng Dukcapil Wajo

8 Mei 2026, Mei 08, 2026 WIB

Validasi Data Kependudukan Warga Binaan, Rutan Sengkang Gandeng Dukcapil Wajo

WAJO,WEEKENDSULSEL – Upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo melalui kegiatan perekaman data dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan.


Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan tahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui surat Nomor PAS-UM.01.01-131 terkait pelaksanaan perekaman dan pemadanan NIK secara serentak di 514 kabupaten/kota di Indonesia.


Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data kependudukan warga binaan yang tercatat dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) benar-benar valid dan terintegrasi dengan data kependudukan nasional. Validasi tersebut dinilai penting guna mendukung akses layanan publik, termasuk layanan kesehatan dan administrasi lainnya.


Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Wajo, A. Nurliyani hadir langsung dalam kegiatan itu sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan administrasi yang inklusif bagi seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan.


Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sengkang, Hasnah mengatakan validasi NIK sangat membantu pihak rutan dalam mewujudkan tertib administrasi serta mendukung proses pembinaan warga binaan.


“Dengan data yang valid, pelayanan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih maksimal dan terarah,” ujarnya.


Sementara itu, A. Nurliyani menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.


Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 271 warga binaan berhasil melakukan pemadanan NIK, 15 orang menjalani perekaman data baru, serta 106 kartu tanda penduduk berhasil dicetak.


Melalui kegiatan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap warga negara memiliki identitas kependudukan yang sah sebagai dasar memperoleh hak layanan publik dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.

Dicky



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Validasi Data Kependudukan Warga Binaan, Rutan Sengkang Gandeng Dukcapil Wajo

Terkini

Iklan