Iklan

Iklan TOP ku


 

Dari Ikrar ke Tindakan, Rutan Sengkang Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Handphone Ilegal

8 Mei 2026, Mei 08, 2026 WIB
Dari Ikrar ke Tindakan, Rutan Sengkang Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Handphone Ilegal


WAJO,WEEKENDSULSEL — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).


Kegiatan tersebut merupakan agenda nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah penguatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.


Apel dihadiri unsur TNI, Polri, BNK Wajo, Pemerintah Daerah, serta insan media yang turut mendukung pengawasan dan upaya pemberantasan barang terlarang di dalam rutan.


Bertindak sebagai pembina apel, Pelaksana Harian Kepala Rutan Sengkang, Fizar Mandar, yang juga menjabat Kasubsi Pengelolaan, mewakili Kepala Rutan Oki Setiawan yang sementara mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA).


Dalam amanatnya, Fizar menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pemasyarakatan agar tidak terlibat dalam pelanggaran yang dapat mencoreng institusi.


“Komitmen ini bukan hanya sekadar ikrar, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata demi menjaga marwah pemasyarakatan,” ujarnya.


Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang terlarang. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkotika.


Tidak hanya itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap petugas dan warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.


Sebagai bentuk edukasi dan pencegahan, aparat penegak hukum bersama stakeholder terkait turut memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada warga binaan dan petugas agar semakin meningkatkan kesadaran terhadap dampak buruk narkoba.


Di penghujung kegiatan, Rutan Sengkang menggelar konferensi pers bersama para tamu undangan dan awak media untuk menyampaikan hasil razia dan tes urine secara terbuka kepada publik.


Langkah tersebut menjadi bagian dari transparansi sekaligus bukti keseriusan Rutan Sengkang dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran.(Dicky)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dari Ikrar ke Tindakan, Rutan Sengkang Perkuat Komitmen Berantas Narkoba dan Handphone Ilegal

Terkini

Iklan