![]() |
| L Gerak Indonesia Soroti Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Wajo Tahun 2023, Desak Penyelidikan Transparan dan Pengusutan Menyeluruh |
WAJO,WEEKENDSULSEL — Pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023 kembali menjadi perhatian publik. Ketua L Gerak Indonesia, Abd Asis, SH., M.Cd dan LMAPJ Hermanto buroncong kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran makan minum kegiatan reses yang saat ini telah masuk dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resor Wajo.
Menurut Abd Asis, pihaknya memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Wajo yang mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana reses beserta fasilitas pendukungnya. Ia menilai proses tersebut penting untuk membuka secara terang dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Wajo Tahun 2023.
Berdasarkan informasi dan data yang beredar, anggaran belanja makan minum rapat dan reses DPRD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023 disebut mencapai nilai pagu sekitar Rp1,338 miliar. Anggaran tersebut dikelola melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo pada periode saat itu. Dugaan yang muncul di antaranya terkait indikasi mark-up, manipulasi dokumen pertanggungjawaban (SPJ), dugaan pemalsuan kuitansi dari pihak penyedia, hingga pelaporan kegiatan yang disebut seolah-olah terlaksana.
Abd Asis menilai fokus pengusutan harus diarahkan pada pemeriksaan dokumen, termasuk kuitansi penyedia, laporan pelaksanaan kegiatan, bukti administrasi, hingga fakta pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, apabila ditemukan kegiatan yang dilaporkan terlaksana namun tidak sesuai fakta sebenarnya, maka hal tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh melalui proses hukum yang objektif.
Devisi Intelejen LMAPJ Hermanto buroncong juga meminta agar penyidik melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan proses pencairan anggaran, termasuk dokumen SPJ dan kuitansi yang diduga bermasalah, guna kepentingan pembuktian dan menghindari hilangnya alat bukti.
"Korupsi itu dilihat dari dokumen. Mana dokumen yang dibuat dan apakah sesuai dengan fakta di lapangan. Jika kegiatan tidak ada namun dokumennya dibuat seolah-olah ada, maka itu harus dibuka secara terang dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap Abd Asis.
Sementara itu, mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Wajo periode 2023, Sainal Hayat, sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk membantu proses hukum dan membuka dokumen maupun keterangan yang diperlukan penyidik, termasuk terkait alur kerja sama dengan pihak penyedia.
Abd Asis juga menegaskan bahwa masyarakat saat ini sudah semakin kritis dan memahami pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik. Menurutnya, dana yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk kegiatan reses, berasal dari uang negara yang bersumber dari pajak dan pendapatan masyarakat sehingga penggunaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebut masyarakat saat ini tidak lagi hanya menjadi penonton, melainkan ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah. Karena itu, setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD harus terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat.
"Masyarakat sekarang sudah semakin pintar. Anggaran yang digunakan merupakan dana publik yang berasal dari hasil pajak dan pendapatan masyarakat, sehingga penggunaannya harus benar-benar jelas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Jangan sampai penanganan kasus hanya menjadi seremonial belaka. Masyarakat juga harus ikut mendorong dan mengawal proses hukum agar berjalan serius," tegasnya.
L Gerak Indonesia dan Devisi Intelejen MAPJIndonesia timur berharap proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dapat berjalan profesional, terbuka, serta berdasarkan alat bukti yang kuat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Wajo.
Catatan: Seluruh dugaan yang disampaikan masih berada pada tahap penyelidikan. Penentuan unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menunggu hasil proses hukum dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.(Dicky)


