Iklan

Iklan TOP ku

DPRD Wajo Dorong Pemda Surati Mendagri, Usulkan Nomenklatur Bantuan Alsintan di SIPD

2 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB

 

DPRD Wajo Dorong Pemda Surati Mendagri, Usulkan Nomenklatur Bantuan Alsintan di SIPD

WAJO,WEEKENDSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo mendorong Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera menyurati Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna mengusulkan penambahan nomenklatur bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia.


Langkah ini dinilai penting menyusul belum tersedianya nomenklatur khusus terkait bantuan alsintan di dalam sistem SIPD. Kondisi tersebut dianggap menghambat proses penganggaran program bantuan pertanian melalui APBD, khususnya dalam mendukung visi misi “Pertanian Merdeka” Bupati dan Wakil Bupati Wajo.


Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Wajo terkait sosialisasi penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam SIPD RI yang digelar pada Senin, 2 Maret 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo Lantai II.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Dalam pembahasan tersebut, sejumlah anggota dewan menyampaikan kendala teknis saat menginput usulan bantuan pertanian.


Banyak aspirasi petani yang dihimpun melalui kegiatan reses mengarah pada kebutuhan alsintan dan benih. Namun, ketika diinput dalam SIPD, usulan tersebut tidak dapat diproses karena belum tersedia sub kegiatan atau nomenklatur yang secara spesifik mengakomodasi bantuan alsintan dalam struktur APBD berbasis sistem.


Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Wajo segera menyusun dan menyampaikan surat resmi kepada Kemendagri. Surat tersebut diharapkan memuat usulan penambahan atau penyesuaian nomenklatur dan sub kegiatan terkait bantuan alsintan dalam SIPD, sehingga program tersebut memiliki dasar administratif yang jelas dan dapat dianggarkan secara sah.


“Kalau perlu ada tanda tangan Ketua DPRD, saya siap tanda tangan,” tegas Firmansyah dalam rapat tersebut.


Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif, menilai kehadiran nomenklatur khusus sangat penting agar daerah tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah provinsi maupun pusat.


Menurutnya, sebagai salah satu daerah penghasil padi terbesar di Indonesia, Wajo seharusnya memiliki kemandirian dalam mendukung sektor pertanian melalui kebijakan dan penganggaran daerah yang kuat dan berkelanjutan.


“Kita ini penghasil padi nomor delapan di Indonesia, masa kita bergantung terus dengan provinsi dan pusat. Apalagi dalam visi misi bupati ada pertanian merdeka,” ujarnya.

(Humas DPRD Wajo)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Wajo Dorong Pemda Surati Mendagri, Usulkan Nomenklatur Bantuan Alsintan di SIPD

Terkini

Iklan