![]() |
| Pedagang Minta Penataan Lapak Ditangguhkan, DPRD Wajo Dorong Solusi Berkeadilan |
WAJO,WEEKENDSULSEL — DPRD Kabupaten Wajo menyarankan pemerintah daerah menunda rencana penataan lapak UMKM yang menempati trotoar di Jalan Andi Bahe dan Jalan Pettarani. Rekomendasi tersebut muncul setelah lembaga legislatif menerima langsung aspirasi para pedagang, Kamis (15/1/2026).
Sejumlah pelaku UMKM mendatangi Gedung DPRD Wajo untuk menyampaikan keberatan atas rencana penertiban oleh Satpol PP. Mereka berharap penataan tidak dilakukan dalam waktu dekat, terutama menjelang Ramadan, dan meminta penundaan hingga pasca-Lebaran agar memiliki waktu beradaptasi dan mencari lokasi usaha pengganti.
Perwakilan pedagang, Audria, menyampaikan bahwa pihaknya menyadari aktivitas berjualan di atas trotoar melanggar aturan. Namun demikian, ia meminta kebijakan yang lebih longgar agar proses penertiban tidak dilakukan secara mendadak. “Kami hanya berharap ada waktu untuk bersiap dan memulihkan modal sebelum dipindahkan,” ujarnya.
Aspirasi tersebut diterima oleh anggota DPRD Wajo, yakni Sudirman Meru, Junaidi Muhammad, H. Syamsuddin, dan Haryanto. Keempatnya sepakat mendorong agar Satpol PP menahan pelaksanaan penataan sampai digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merumuskan solusi bersama.
Sudirman Meru menegaskan, DPRD memahami peran Satpol PP sebagai penegak perda, namun dalam kondisi tertentu diperlukan pendekatan yang lebih humanis. “Kami minta tidak ada tindakan penataan sebelum RDP. Aspirasi pedagang perlu dibahas agar ada jalan keluar yang adil,” katanya.
Hal senada disampaikan Junaidi Muhammad yang menilai penertiban harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi. Menurutnya, pemerintah perlu hadir sebagai fasilitator solusi, bukan semata penertib. Sementara itu, H. Syamsuddin dan Haryanto memastikan DPRD akan mengawal aspirasi UMKM agar kebijakan yang diambil tetap berkeadilan bagi semua pihak.
(dicky)

