![]() |
Tim Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Ketua LSM LPRI |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL – Di tengah sorotan publik dan kritik LSM terkait pengelolaan limbah fasilitas kesehatan, Klinik Harapan Bunda di Mamullu justru tampil percaya diri menunjukkan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan.
Pemilik Klinik Harapan Bunda, Rusmi Sari Tadjuddin, menegaskan bahwa kliniknya telah memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang lengkap dan sesuai standar, termasuk pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Sebagai bukti nyata, air hasil olahan IPAL dilepas ke kolam berisi ikan koi yang tetap hidup sehat. “Kalau ikan koi bisa hidup dengan baik, itu artinya kualitas air buangan dari klinik kami benar-benar terjaga,” tegas Rusmi.
Tak hanya itu, pihak klinik juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Setiap enam bulan sekali, laporan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) disusun dan disampaikan kepada instansi terkait.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Bona Patinggi, yang turut hadir meninjau lapangan menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan sejak awal pengurusan dokumen UKL-UPL hingga IPAL benar-benar berfungsi. “Dari sisi lingkungan hidup, kami jalankan tugas pengawasan sesuai aturan. Klinik ini terpantau tertib sejak awal,” ungkapnya.
Dengan IPAL yang berfungsi optimal, pengelolaan limbah B3 yang tertib, serta transparansi laporan lingkungan secara berkala, Klinik Harapan Bunda menegaskan diri bukan hanya sebagai fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat, tetapi juga sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. (*Red)