TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL || Aktivis Penggiat LSM Lingkungan, Toto Balalembang dengan tegas mendesak Polres Tana Toraja untuk segera turun tangan menyelidiki aktivitas perataan tanah di jalan poros Batupapan Rembon yang diduga keras merusak lahan dan ekosistem sekitar. Kegiatan tersebut diduga dilakukan oleh grup Scania tanpa adanya izin resmi dan tanpa koordinasi dengan Dinas Pertanian maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Toraja.
Ketua LSM Lingkungan itu menilai, tindakan ini merupakan bentuk pengabaian terhadap aturan dan kesewenang-wenangan terhadap lingkungan. “Kami menilai ada unsur pelanggaran serius. Tidak boleh ada pihak seenaknya mengeruk, meratakan, atau mengubah bentang alam tanpa izin. Ini jelas tindakan yang merusak dan mencoreng komitmen pelestarian lingkungan di Tana Toraja,” tegasnya dengan nada keras.
Sebelumnya, media ini telah menyoroti aktivitas perataan di lokasi tersebut. Namun, setelah pemberitaan mencuat, grup Scania diduga buru-buru memindahkan alat beratnya dari lokasi, diduga untuk menghilangkan barang bukti. “Mereka mungkin bisa pindahkan alatnya, tapi tidak bisa hapus jejak kerusakan yang sudah terjadi. Bekas pengerukan dan perataan tanah masih sangat jelas terlihat,” tambahnya.
Toto Balalembang juga mengingatkan bahwa alasan perataan tongkonan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merusak lingkungan. “Kalau betul perataan tongkonan, silakan, tapi ikuti prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Jangan seenaknya mengatasnamakan pembangunan lalu menghancurkan lingkungan tanpa izin!” ujarnya dengan nada tegas.
Toto Balalembang meminta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan lapangan serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Penulis : Barnabas
Editor : Redaksi


