![]() |
| Proses Peninjauan Lokasi Kantor Koperasi Merah Putih Maddukkelleng Kec. Tempe |
WAJO,WEEKENDSULSEL — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan, Lurah Maddukkelleng yang juga bertugas sebagai Ketua Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Maddukkelleng Kec. Tempe secara ex officio, bersama BABINSA Kelurahan Maddukkelleng, melakukan peninjauan langsung lokasi Kantor Koperasi Merah Putih, Rabu 29 Oktober 2025
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah percepatan pendataan aset koperasi yang menjadi dasar bagi pembangunan dan pengembangan fasilitas fisik koperasi ke depan.
Lurah Maddukkelleng dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pendataan aset koperasi adalah hal mendasar yang perlu mendapat perhatian serius.
“Kita berharap setiap pengurus koperasi segera melengkapi berkas dan dokumen kepemilikan aset. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari kesiapan kita menuju koperasi yang maju dan tertib dalam pengelolaan aset,” ujar Lurah Maddukkelleng, selaku Ketua Pengawas KKMP secara ex officio.
Sementara itu, BABINSA Kelurahan Maddukkelleng menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat peran koperasi di masyarakat.
“Kami dari pihak TNI melalui Babinsa akan selalu siap mendukung setiap langkah positif pemerintah kelurahan dan koperasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Peninjauan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan seluruh kegiatan koperasi berjalan sesuai aturan serta memiliki kejelasan aset dalam rangka penguatan kelembagaan dan keberlanjutan usaha.
Dengan semangat kebersamaan dan koordinasi yang baik, diharapkan proses pendataan aset ini berjalan lancar dan menjadi awal dari peningkatan kemandirian serta daya saing koperasi di tingkat kelurahan.
(Redaksi KKMP Maddukkelleng)
Publish : Dicky
