TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL – Aktivis lingkungan, Barnabas Sholon, dengan tegas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera menangkap para pelaku perusak lingkungan yang kini beroperasi pada wilayah persawahan di Tapparan.
Menurut Barnabas, kawasan yang sebelumnya merupakan sawah produktif kini sudah berubah menjadi lokasi penampungan pasir. Aktivitas ilegal itu bukan hanya merusak lahan pertanian warga, tetapi juga menimbulkan bahaya nyata di jalan raya.
“Pasir yang terbawa ke badan jalan membuat kondisi licin, beberapa pengendara motor bahkan sudah jatuh. Ini jelas kejahatan lingkungan sekaligus ancaman keselamatan masyarakat,” tegasnya, Senin 6 Oktober 2025 dini hari.
Lebih parahnya, lahan tersebut belum mengantongi izin alih fungsi lahan pertanian sesuai undang-undang, bahkan dokumen penting berupa UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) pun tidak dimiliki.
“Ini praktik ilegal yang dibiarkan berlarut-larut. Aparat jangan tutup mata, kami minta Kapolda Sulsel segera bertindak dan menindak tegas pelakunya,” ujar Barnabas dengan nada keras.
Ia menegaskan, apabila aparat lamban menindak, kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
“Lahan produktif yang seharusnya menopang pangan justru dijadikan tambang liar. Ini jelas pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat,” tandas Barnabas.
Penulus : Anto



