![]() |
| Bapemperda DPRD Wajo Tekankan Pendalaman Kajian Perubahan BUMD Wajo Energi Jaya |
WAJO,WEEKENDSULSEL — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat bersama Bapperida, Direksi Wajo Energi Jaya, dan Bagian Perekonomian Setda Wajo di Ruang Paripurna Mini DPRD Wajo, Senin (13/4/2026). Rapat tersebut membahas penyempurnaan kajian rencana perubahan badan hukum BUMD Wajo Energi Jaya.
Dipimpin Ketua Bapemperda Amran bersama Wakil Ketua Asri Jaya A. Latif, forum ini menegaskan bahwa dokumen kajian harus disusun secara komprehensif, objektif, dan berbasis data. Bapemperda menilai langkah ini penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru bagi keberlangsungan perusahaan daerah tersebut.
Amran menekankan bahwa kehati-hatian dalam perencanaan menjadi kunci utama dalam proses perubahan badan hukum. Menurutnya, DPRD ingin memastikan BUMD Wajo Energi Jaya dapat berkembang secara sehat, produktif, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah, bukan justru menghadapi masalah baru.
Pandangan serupa disampaikan anggota Bapemperda Junaidi Muhammad yang menilai kajian harus mencerminkan kondisi riil perusahaan, termasuk potensi risiko yang dihadapi. Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latif menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola, profesionalisme manajemen, serta sistem pengawasan yang transparan sebagai bagian dari transformasi BUMD.
Sebagai tindak lanjut, Bapemperda merekomendasikan penyempurnaan kajian mencakup aspek yuridis, keuangan, bisnis, tata kelola, risiko, dampak fiskal daerah, aset dan liabilitas, kelembagaan, serta roadmap transisi. Rekomendasi ini diharapkan mampu memastikan perubahan badan hukum tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak pada peningkatan kinerja dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dicky

