![]() |
BANGKA, WEEKENDSULSEL|| Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Selasa sore (23/09/2025), mendadak ricuh. Bukan karena adu argumentasi hukum, melainkan akibat ucapan kasar Ketua Majelis Hakim PH, yang juga menjabat Wakil Ketua PN Sungailiat.
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) RN, terdakwa, kuasa hukum, dan pengunjung sidang, PH melontarkan kata-kata tak pantas: “Laptop katanya, tai semua.”
Perkataan tersebut sontak memicu kegaduhan dan mempertanyakan kelayakan seorang hakim—yang disebut wakil Tuhan di dunia—berucap serendah itu di ruang sidang.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan perkara kecelakaan lalu lintas terdakwa LP dijadwalkan pukul 15.00 WIB di ruang 3 PN Sungailiat. Namun, sejak awal pembukaan sidang, ketegangan sudah terasa. PH menanyakan kesiapan tuntutan kepada JPU RN. Saat dijawab lugas “sudah siap majelis,” PH mendesak file softcopy dikirim sebelum pembacaan, meski praktik umum menegaskan dokumen diserahkan setelah dibacakan.
Ketegangan memuncak ketika staf pidum Kejari Bangka, Hz, memastikan berkas ada di laptop. Saat itulah PH meledak dengan kalimat yang kini jadi sorotan: “Laptop katanya, tai semua.” Ucapan itu terdengar jelas oleh semua yang hadir.
JPU RN menegaskan kekecewaannya. “Apakah pantas seorang hakim, pejabat negara, wakil Tuhan, mengucapkan kalimat seperti itu? Kami hadir di ruang sidang bukan untuk dihina,” ujarnya. Menurut RN, perkataan PH bukan sekadar emosi sesaat, melainkan pelecehan verbal yang merendahkan martabat penuntut umum.
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) jelas mengatur hakim wajib menjaga kesantunan, wibawa, serta tata tutur. Ucapan PH terang melanggar Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 6 KEPPH.
Seorang pemerhati hukum menilai, “Pernyataan itu adalah perilaku tidak pantas yang mencoreng wibawa peradilan. Komisi Yudisial wajib turun tangan.”
Hingga berita ini diturunkan, PN Sungailiat masih bungkam tanpa memberikan keterangan resmi. Diamnya lembaga peradilan justru mempertebal kekecewaan publik.
Masyarakat menilai, hakim adalah benteng terakhir pencari keadilan. Bila justru mulut hakim melontarkan kata-kata kotor, kepercayaan publik pada pengadilan akan runtuh.
Insiden “Laptop, tai semua” bukan sekadar persoalan emosi sesaat, melainkan tamparan keras bagi wajah peradilan Indonesia. Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung didesak segera bertindak. Jika dibiarkan, publik akan percaya bahwa lembaga peradilan sedang mengalami krisis wibawa.