Iklan

Iklan TOP ku

Diduga Bodong, Aktivis Desak Kejari Tator Usut Proyek Ambulance Senilai 5,2 M

Weekendsulsel
10 September 2025, September 10, 2025 WIB


TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL|| Aktivis WASINDO (Pengawas Independen Indonesia), Musa Karim, mendesak Kejaksaan Negeri Tana Toraja segera turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dalam pengadaan 7 unit mobil Ambulance double cabin yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, dengan nilai pagu mencapai Rp 5.250.000.000.


Kendaraan yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja 12 November 2024 di kantor bupati itu, diduga kuat merupakan ambulance bodong karena hingga kini tidak dilengkapi dengan dokumen legal seperti BPKB, STNK, dan TNKB. Meski demikian, kendaraan tersebut sudah beroperasi sejak Desember 2024 di sejumlah Puskesmas penerima.


"Kalau pak sekda mengatakan berjanji hari ini dia akan selesaikan STNK dan BPKBnya, artinya selama setahun lebih beroperasi pakai nomor plat palsu dong alias mobil bodong, kok tiba-tiba karena desakan baru diurus," ungkap Musa, Senin (8/9) dini hari.


Lebih jauh, Musa mengatakan, ini sudah indikasi korupsi karena nanti ketahuan baru ketar ketir nyari cara buat urus surat-surat kendaraan tersebut. Hal ini, katanya, jelas melanggar aturan hukum yang berlaku. 


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan umum wajib memiliki kelengkapan dokumen kendaraan yang sah (Pasal 68 dan Pasal 106 ayat 5). Selain itu, Pasal 277 menegaskan, setiap orang yang memodifikasi atau mengoperasikan kendaraan tanpa memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenakan sanksi pidana.


“Seharusnya mobil-mobil itu tidak bisa beroperasi di jalan umum karena status hukumnya tidak jelas. Tapi faktanya, sejak Desember 2024 sudah dipakai melayani masyarakat. Ini menunjukkan adanya dugaan permainan kotor dalam pengadaan,” tegas Musa.


Ia menduga ada kesengajaan dalam pembelian kendaraan berstatus off the road sehingga tidak dilakukan pengurusan surat-surat resmi. Dengan status plat merah, kendaraan tersebut relatif aman dari pemeriksaan lapangan, sehingga membuka ruang bagi praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.


Menurut Musa, kondisi ini tidak hanya melanggar prinsip transparansi pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah sekaligus menyalahi aturan lalu lintas.


“Kejaksaan Negeri Tana Toraja tidak boleh tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas agar jelas siapa yang bermain di balik pengadaan ambulance bodong ini. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin modus serupa akan kembali terjadi dan menjadi praktik korupsi berjamaah,” tandasnya.


Musa menegaskan, publik berhak mendapat kejelasan terkait penggunaan dana miliaran rupiah yang bersumber dari APBN. Transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban penyelenggara negara, bukan sekadar jargon.


Awak media Weekendsulsel memantau langsung penerimaan aspirasi para mahasiswa dari Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja di ruang paripurna DPRD Tana Toraja terkait pengadaan 7 unit ambulans yang diduga bodong itu. Hadir Wakil Bupati Tana Toraja Erianto Laso’ Paundanan,SH, MH, di dampingi Sekda, dr. Rudy Andilolo. 


Ditemui di sela unjuk rasa, Sekda Tana Toraja mengakui, kendaraan ambulance sebanyak 7 unit itu memang belum lengkap surat-suratnya. Maka itu, sebelum ke kantor DPRD, Sekda terlebih dahulu mendatangi kantor Dinas Kesehatan untuk mengkonfirmasi ambulance dimaksud. Ia berjanji, setelah menerima aspirasi, pihaknya segera mengurus surat-surat kendaraan tersebut di Samsat. 


"Sebelum datang disini saya sudah mengkonfirmasi dinas kesehatan untuk segera melengkapi surat-suratnya, karena saya terawang ini akan jadi salah satu materi dalam pertemuan ini, sehingga saya pastikan keluar dari ruangan ini surat-surat kendaraan itu langsung di urus di samsat," ungkap Sekda serius. 


Sementara itu, PPK, Gery, yang dihubungi berulang kali, hingga berita ini tayang belum memberi keterangan. Dihubungi lewat handphone, baik dengan menelpon langsung maupun melalui pesan WA, Gery tidak menjawab sama sekali alias bungkam. Status teleponnya berdering. Begitupun WA, hanya dibaca dengan centang dua. (alvin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Bodong, Aktivis Desak Kejari Tator Usut Proyek Ambulance Senilai 5,2 M

Terkini

Iklan