Iklan

Iklan TOP ku

AMTAK Minta Kejati Sulsel Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kasus Pengadaan Alkes RS Lakipadada 2023

Weekendsulsel
13 September 2025, September 13, 2025 WIB

Anggota Presidium AMTAK, Drs. Tommy Toraja

Tana Toraja, Weekendsulsel ll Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan terhadap peraturan yang berlaku terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya (CSSD) di RSUD Lakipadada senilai Rp4.011.729.123 yang bersumber dari APBD Tana Toraja tahun anggaran 2023, mendorong Aliansi Masyarakat Toraja Anti Korupsi (AMTAK) angkat bicara. 


Menurut Anggota Presidium AMTAK, Drs. Tommy Tiranda, ketika hubungi lewat handphone, baru-baru ini, Belanja Modal Alat Kesehatan RS Lakipadada itu harus diusut tuntas, apalagi jika ada dua bukti permulaan yang cukup dan sah. “Apalagi saya dengar masalah ini juga sudah pernah dilaporkan ke Kejati Sulsel. Tindak lanjut laporannya sudah sampai sejauh mana, ini harus diikuti,” tegasnya. 


Diketahui, sebuah tim dari salah satu lembaga swadaya masyarakat di Tana Toraja, sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Kejati Sulsel. Dari hasil investigasi tim ini menyebutkan, dalam proses PBJ Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya (CSSD) RSUD Lakipadada terdapat beberapa dugaan pelanggaran oleh pihak Perencana, PPK, dan Tim Pemeriksaan Barang. 


Ada indikasi barang alat kesehatan yang didatangkan tidak sesuai permintaan dokter yang tercantum pada saat pengajuan DPA. Dari sini, patut diduga ada permainan antara pihak penyedia barang dan jasa dengan pihak PPK dalam menentukan pemenang PBJ tersebut. 


Ironis lagi, barang yang telah dibeli dengan uang negara sebesar Rp 4.011.729.123 belum terpasang dan difungsikan sebagaimana mestinya untuk menunjang pelayanan pada RSUD Lakipadada, padahal barang telah dibayar 100%. Barang itu sendiri dilaporkan masih di luar ruangan CSSD.


Barang Alkes berupa mesin Steam Sterilizer NX-450V for CSSD Double Door diduga berbeda fungsi dengan barang yang diminta pihak Perencanaan, Kepala Ruangan CSSD, mengingat DPA meminta mesin Steam Sterilisasi (Alat Instrument OK) serta melihat Nomor Izin Edar jenis produk Medical Waste Destroyer (Alat untuk menghancurkan alat medis seperti suntikan, jarum, tabung infus dan alat alat yang sekali pakai). 


Sehingga harus dilakukan uji fungsi oleh pihak penyidik kejaksaan untuk dapat mengetahui apa benar barang Hinged Door Steam Sterilizer NX-450V for CSSD (Double 071698 Door) sudah benar berfungsi untuk mensterilkan alat instrumen OK sesuai yang diminta pada pengajuan DPA atau alat Hinged Door Steam Sterilizer NX-450V for CSSD (Double Door) merupakan alat penghancur alat medis sesuai dengan nomor izin edarnya tertera pada system e catalog.


Tim mempertanyakan kejelasan garansi barang untuk Hinged Door Tube Vacuum Steam Sterilizer NX-600H for CCSD dan Hinged Door Pulse Vacuum Steam Sterilizer NX-600H for CCSD, mengingat pada informasi e katalog tidak tercantum garansi barang tersebut. Pada kontrak PBJ yang disetujui PPK dan ditandatangani kedua pihak, agar mencantumkan garansi barang atau mensyaratkan barang


Jika barang Hinged Door Steam Sterilizer NX-450V for CSSD (Double Door) berbeda dengan fungsi yang tercantum dalam DPA (mesin Steam Sterilizer) maka itu merupakan total kerugian negara karena membeli barang atau pengadaan barang tidak sesuai peruntukannya serta dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan wewenang 


Tim ini kembali menegaskan komitmen aparat penegak hukum terutama pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti hasil temuan ini di lapangan dan segera melakukan pemeriksaan terkait temuan di RSUD Lakipadada. Sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus ini dapat dipanggil untuk diperiksa, antara lain, pihak Perencanaan, PPK, Tim Pengawas Barang, Kepala Ruangan Bersangkutan/Ruang CSSD, Rekanan Penyedia, dan Bendahara. (red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • AMTAK Minta Kejati Sulsel Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kasus Pengadaan Alkes RS Lakipadada 2023

Terkini

Iklan