Iklan

Iklan TOP ku

Aktivis Terus Sorot Dinkes Tana Toraja Soal PBJ Alkes 2023 Senilai 4 Miliar Lebih

Weekendsulsel
16 September 2025, September 16, 2025 WIB

Mantan Direktur RS Lakipadada, dr Farma Lelepadang (Dok.TT)

TANA TORAJA, WEKENDSULSEL - Kasus Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Belanja Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya (CSSD) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp4.011.729.123 di RSUD Lakipadada, seperti dimuat media ini sebelumnya, terus mendapat sorotan kalangan aktivis dan mahasiswa setempat. Sebelumnya, AMTAK (Aliansi Masyarakat Toraja Anti Korupsi) mengkritisi dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan terhadap peraturan yang berlaku pada PBJ Alkes tersebut.


Awak media ini, kembali mengkonfirmasi kasus alkes dimaksud namun mantan Direktur RS Lakipadada dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tetap bungkam alias tidak menjawab. Pesan WA konfirmasi berulang-ulang dilayangkan namun yang bersangkutan tidak bergeming. Pertanyaan konfirmasi itu fokus pada penggunaan anggaran dan realisasinya serta dugaan salah beli alat CSSD tersebut. 


Sikap menghambat proses konfirmasi dari mantan dirut tersebut jelas menyimpang dari prinsip Undang-Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) No. 14 Tahun 2008 dimana yang bersangkutan seharusnya disanksi. “Wah ini kan uang negara, harusnya ada pertanggungjawaban publik, misalnya melalui media. Terbuka sajalah jelaskan yang sebenarnya sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik. Ingat lho, uang negara itu juga uang rakyat yang dipungut melalui pajak. Jadi jangan main-main dengan persoalan ini,” beber seorang aktivis yang ditemui di Makale, baru-baru ini. 


Aktivis yang berdiam di Makassar dan sempat hadir di Makale ini, minta namanya tidak disebut. Dia mengaku sempat membaca pemberitaan sebelumnya mengenai PBJ Alkes tersebut. “Saya minta, karena saya juga putra daerah, masalah ini diusut tuntas. Ini tidak benar kalau didiamkan ada apa. APH juga harus tanggap. Panggil dan periksa semua pihak yang diduga terlibat, mintai keterangan atau BAP mereka. Aktivis, mahasiswa, dan kalau perlu media, kawal proses hukumnya,” tegasnya.


Ironisnya, PBJ Alkes tersebut tahun 2023, sedang gedungnya dianggarkan baru tahun ini (2025). Karena viralnya berita alkes ini, Komisi 2 DPRD Tana Toraja juga telah mendatangi CSSD RSUD Lakipadada. (red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivis Terus Sorot Dinkes Tana Toraja Soal PBJ Alkes 2023 Senilai 4 Miliar Lebih

Terkini

Iklan