Iklan

Iklan TOP WS

LSM Kobar Indonesia Lakukan Somasi Terbuka ke Kementerian PUPR, Tuntut Penghentian Proyek Rehabilitasi Jembatan

6 Agustus 2025, Agustus 06, 2025 WIB
LSM Kobar Indonesia Lakukan Somasi Terbuka ke Kementerian PUPR, Tuntut Penghentian Proyek Rehabilitasi Jembatan

WAJO,WEEKENDSULSEL — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kobar Indonesia secara resmi mengeluarkan somasi terbuka kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan Wajo 5 Agustus 2025.


Somasi ini dilayangkan terkait dugaan kuat terjadinya pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kualitas pekerjaan dalam proyek rehabilitasi jembatan yang dilaksanakan oleh PT Iyad Jaya Konstruksi.


Dalam pernyataan resminya, LSM Kobar Indonesia menegaskan sejumlah pelanggaran yang dinilai sangat merugikan baik pekerja maupun masyarakat sekitar lokasi proyek. Adapun poin-poin keberatan yang disampaikan dalam somasi tersebut antara lain :

  1. Pelanggaran terhadap standar K3, yang secara jelas diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Pasal 5 Permen PUPR No. 09/PRT/M/2008, dianggap telah terjadi selama pelaksanaan proyek.

  2. Kelalaian pelaksana dan pihak direksi proyek dalam mengimplementasikan standar keselamatan dinilai mengancam nyawa pekerja dan masyarakat sekitar.

  3. Kualitas pekerjaan yang ditunjukkan di lapangan dianggap tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya.

Atas dasar temuan dan hasil investigasi di lapangan, LSM Kobar Indonesia secara tegas menuntut:

  • Penghentian sementara hingga permanen terhadap proyek rehabilitasi jembatan yang dikerjakan oleh PT Iyad Jaya Konstruksi.

  • Tindakan cepat dan tegas dari pihak Kementerian PU PJN Wilayah I Sulsel untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah penegakan hukum atau administratif bila ditemukan pelanggaran nyata.

  • “Kami menuntut tanggung jawab penuh dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Proyek dengan nilai besar bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat,” tegas perwakilan LSM Kobar Indonesia dalam keterangan tertulisnya.



  • Somasi ini sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial yang sah dalam kerangka demokrasi, dan LSM Kobar Indonesia menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga pihak terkait memberikan tanggapan resmi dan melakukan pembenahan di lapangan.

Editor : ISBA

Publish : dicky

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM Kobar Indonesia Lakukan Somasi Terbuka ke Kementerian PUPR, Tuntut Penghentian Proyek Rehabilitasi Jembatan

Terkini

Iklan