![]() |
LSM dan Masyarakat Kabupaten Wajo Meminta Gubernur Sulsel Lakukan Pemutihan Demi Stabilitas Ekonomi dan Peningkatan PAD |
WAJO – WEEKENDSULSEL — Sejumlah penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama elemen masyarakat Kabupaten Wajo menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), khususnya kepada Gubernur Sulsel, untuk segera melakukan kebijakan pemutihan terhadap sejumlah beban atau kewajiban masyarakat, baik dalam bentuk pajak, retribusi, maupun tunggakan lainnya.
Langkah ini dianggap sangat penting dan mendesak, mengingat kondisi ekonomi masyarakat pasca-pandemi dimana saat sekarang ini efisiensi anggaran dan berbagai tekanan harga komoditas yang masih belum sepenuhnya stabil. Menurut para penggiat LSM, pemutihan akan memberikan ruang napas bagi masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, serta sektor pertanian dan perdagangan di Kabupaten Wajo.
“Kami memohon dan meminta kepada Gubernur Sulsel agar mempertimbangkan kebijakan pemutihan, khususnya untuk Kabupaten Wajo. Ini penting untuk menstabilkan perekonomian warga dan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar salah satu perwakilan LSM Wajo.
Kebijakan pemutihan ini diharapkan tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi stimulus bagi pelaku ekonomi untuk kembali aktif dan percaya diri menjalankan aktivitas usahanya. Selain itu, pelonggaran ini diyakini akan mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar kewajiban pajak di masa depan.
Pihak LSM dan masyarakat berharap Gubernur Sulsel bersama jajaran Pemprov Sulsel dapat segera mengkaji dan menindaklanjuti permintaan ini, demi pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Publikasi : isba