![]() |
| Bupati Wajo Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Infrastruktur hingga Penanganan Kekeringan Jadi Sorotan |
WAJO,WEEKENDSULSEL – Bupati Wajo, Andi Rosman, menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Wajo atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Wajo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo yang berlangsung di Gedung DPRD Wajo, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Muhammad Rasyadi.
Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat serta lurah se-Kabupaten Wajo.
Dalam penyampaiannya, Bupati Andi Rosman merespons berbagai masukan dan pertanyaan fraksi DPRD, mulai dari pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, pelayanan publik, mitigasi bencana, penanganan kemiskinan, stunting, pengangguran hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
4.785 Paket Pekerjaan Telah Terikat Kontrak
Menjawab sorotan mengenai percepatan pembangunan infrastruktur, Andi Rosman menyebut sebanyak 4.785 paket pekerjaan telah terikat kontrak dengan total nilai mencapai Rp155,045 miliar.
Angka tersebut disebut setara dengan sekitar 51,16 persen dari total anggaran yang tersedia sebesar Rp358,042 miliar.
“Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, kami telah memerintahkan KPA/PPK segera menyusun dokumen pengadaan dan berkonsultasi apabila terdapat kendala,” jelas Andi Rosman.
Menurutnya, percepatan proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan menjadi salah satu langkah penting agar program pembangunan yang telah dianggarkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pertanian Didorong Hadapi Ancaman Kekeringan
Pada sektor pertanian, Pemkab Wajo mendorong optimalisasi produksi gabah serta pembangunan dan normalisasi saluran air.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan sejumlah komoditas perkebunan, di antaranya sawit, kakao, kelapa dalam dan pala.
Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap dampak El Nino dan kekeringan yang berpotensi mengganggu aktivitas pertanian masyarakat.
Layanan Publik Terus Didorong Berbasis Mobile
Dalam bidang pelayanan publik, Pemkab Wajo menyatakan terus mendorong integrasi layanan secara mobile.
Dengan pola tersebut, sejumlah layanan administrasi diharapkan dapat diakses masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Upaya ini menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh layanan pemerintah secara lebih cepat dan efisien.
57 Desa Diproyeksikan Mendapat Bantuan Air
Sementara terkait mitigasi bencana, Pemkab Wajo telah menetapkan status siaga darurat kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta angin kencang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wajo juga merencanakan penyaluran bantuan air bersih untuk 57 desa yang berpotensi terdampak kekeringan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca dan ancaman kekeringan dapat berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat maupun sektor pertanian.
Kemiskinan, Stunting dan Pengangguran Jadi Prioritas
Dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah juga menempatkan sejumlah program sosial sebagai prioritas.
Di antaranya penanganan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengurangan angka pengangguran serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pemkab Wajo juga mendorong peningkatan kompetensi para pencari kerja agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Menutup penyampaiannya, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pandangan, kritik dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Ia menegaskan, berbagai persoalan yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut akan dibahas melalui rapat-rapat pembahasan berikutnya sebagai bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2026.(*)

