Iklan

Iklan TOP ku


 

Pedagang Pasar Mini Sampaikan Aspirasi ke DPRD Wajo, Dorong Solusi Berkeadilan untuk Semua Pihak

10 April 2026, April 10, 2026 WIB
Pedagang Pasar Mini Sampaikan Aspirasi ke DPRD Wajo, Dorong Solusi Berkeadilan untuk Semua Pihak


WAJO,WEEKENDSULSEL  – Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di pasar mini Sengkang menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Kabupaten Wajo terkait penyesuaian retribusi kios yang dinilai cukup memberatkan di tengah kondisi ekonomi saat ini. Aspirasi tersebut diterima dalam rapat gabungan komisi DPRD yang berlangsung di ruang rapat DPRD Wajo.


Rapat tersebut dipimpin oleh Amran S. dan dihadiri para perwakilan pedagang serta pendamping aspirasi. Dalam forum itu, para pedagang menyampaikan adanya kenaikan retribusi kios dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, terutama di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, termasuk dari sektor penjualan online.


Perwakilan pendamping aspirasi, Abd Azis, menyampaikan bahwa para pedagang tidak menolak kebijakan pemerintah, namun menginginkan adanya penyesuaian yang lebih proporsional. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan usaha kecil tanpa mengabaikan kebutuhan daerah dalam meningkatkan pendapatan.


“Harapan kami, ada solusi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan. UMKM tetap bisa bertahan, sementara pemerintah daerah juga tetap menjalankan fungsinya dalam pengelolaan pasar,” ujarnya.


Dalam forum tersebut, pendamping aspirasi juga menyampaikan permintaan agar untuk sementara waktu penarikan retribusi dapat ditunda terlebih dahulu sampai adanya solusi dan ketetapan resmi dari pemerintah daerah. Usulan ini dimaksudkan sebagai langkah meringankan beban pedagang sambil menunggu hasil pembahasan dan keputusan bersama yang lebih komprehensif.


Selain itu, rapat juga mendorong agar pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk membuka ruang dialog dengan para pedagang guna mencari skema terbaik, baik dalam bentuk keringanan, penyesuaian tarif, maupun penataan ulang sistem pengelolaan pasar.


Menanggapi hal tersebut, DPRD Wajo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi para pedagang dengan mengundang pihak dinas terkait guna melakukan pembahasan lanjutan secara terbuka. Hal ini menjadi catatan penting bahwa DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta memanggil dinas terkait untuk mendapatkan penjelasan dan merumuskan solusi bersama.


Gabungan komisi DPRD juga menegaskan akan mengawal persoalan ini secara serius hingga ditemukan solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak, baik pedagang maupun pemerintah daerah.


DPRD turut menilai perlunya kajian komprehensif terkait kebijakan retribusi, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, dampak globalisasi, serta perubahan pola belanja masyarakat yang berpengaruh terhadap omzet pedagang pasar tradisional.


Ke depan, diharapkan lahir terobosan baru dalam penataan pasar mini di Sengkang, sehingga pelaku UMKM dapat terus bertahan dan berkembang, sementara pemerintah daerah tetap mampu menjalankan fungsi pengelolaan dan peningkatan pelayanan publik secara optimal.(Dicky)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pedagang Pasar Mini Sampaikan Aspirasi ke DPRD Wajo, Dorong Solusi Berkeadilan untuk Semua Pihak

Terkini

Iklan