![]() |
| Di Tengah Efisiensi Anggaran, Proyek Rp7,5 Miliar di Wajo Diduga Dikerja Asal-asalan |
WAJO,WEEKENDSULSEL — Proyek paving block dan pembangunan gedung milik Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (DISPORA) Kabupaten Wajo kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya menjadi perhatian dan sorotan dari beberapa lembaga, kini Lembaga Gerakan Rakyat (DPC-LIPAN) Wajo juga angkat bicara terkait proyek dengan nilai anggaran Rp 7.517.812.514 tersebut.
DPC -LIPAN Wajo menilai kualitas pekerjaan proyek tersebut patut dipertanyakan. Dari segi material, paving block yang digunakan diduga merupakan campuran antara paving block bekas dan baru sehingga kepadatannya diragukan. Selain itu, jalan paving block yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan kini sudah ditumbuhi rumput. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sebelum pemasangan tidak dilakukan pembersihan tanah dasar serta pemadatan secara maksimal, yang mengakibatkan permukaan paving block tidak rata dan berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat.
Di lokasi yang sama juga ditemukan bangunan gedung yang mengalami kebocoran, namun tidak dilakukan perbaikan. Lebih parahnya lagi, proyek tersebut kini terhenti tanpa kejelasan dan tanpa tindak lanjut yang jelas dari pihak instansi terkait.
“Kami meminta Kadis DISPORA memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik. Mengapa proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini terhenti sebelum rampung? Apa kendalanya? Mana tanggung jawab pelaksana dan pengawas proyek?” tegas perwakilan DPC-LIPAN Wajo
Menurut DPC-LIPAN Wajo, proyek tersebut terkesan bukan hanya dikerjakan secara asal-asalan, tetapi juga tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang sangat besar. Yang lebih ironis lagi, kondisi ini terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sementara proyek dengan nilai fantastis justru diduga bermasalah dan tidak selesai.
DPC-LIPAN Wajo meminta agar pihak terkait turun langsung memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh serta meminta pertanggungjawaban dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi terkait. Mereka menegaskan bahwa proyek pemerintah harus dikerjakan dengan kualitas yang baik karena menggunakan uang negara, bukan uang pribadi.
“Jangan sampai proyek miliaran rupiah ini menjadi contoh buruk bagi pembangunan di Kabupaten Wajo. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


