Iklan

Iklan TOP ku

Bapemperda DPRD Wajo Matangkan Revisi Perda Kabupaten Layak Anak, Dibidik Masuk Paripurna Januari 2026

8 Januari 2026, Januari 08, 2026 WIB

 

Bapemperda DPRD Wajo Matangkan Revisi Perda Kabupaten Layak Anak, Dibidik Masuk Paripurna Januari 2026

WAJO,WEEKENDSULSEL — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo mulai mematangkan langkah perubahan regulasi terkait Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini dibahas dalam rapat kerja Bapemperda yang berlangsung di Ruang Paripurna Mini DPRD Wajo, Kamis (8/1/2026).


Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari agenda awal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) inisiatif Bapemperda, dengan fokus utama pada Perubahan Kedua Perda Kabupaten Layak Anak yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan aktual di lapangan.


Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Wajo Amran, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Ketua Asri Jaya A. Latief, serta dihadiri anggota Bapemperda Herman Arif, Andi Sumange Alam, Andi Rustam, dan Ir. Junaidi Muhammad.


Dalam arahannya, Amran menegaskan bahwa revisi Perda KLA merupakan agenda strategis yang tidak bisa ditunda. Menurutnya, penguatan regulasi diperlukan agar kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat diterapkan secara lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Wajo.


“Perubahan ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika kebijakan perlindungan anak, sekaligus memperkuat implementasi di tingkat daerah,” ujar Amran.


Sejumlah pandangan dan masukan mengemuka dalam rapat tersebut. Bapemperda sepakat bahwa pembahasan lanjutan melalui Panitia Khusus (Pansus) perlu dilakukan secara mendalam agar Perda yang dihasilkan tidak sekadar normatif, tetapi juga aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.


Bapemperda menargetkan Ranperda Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak dapat diajukan ke Paripurna Internal DPRD pada pekan kedua Januari 2026. Selanjutnya, pendalaman materi dijadwalkan pada pekan ketiga Januari, dengan target penetapan Perda pada Februari hingga Maret 2026.


Anggota Bapemperda Ir. Junaidi Muhammad menilai perubahan regulasi ini penting untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latief menekankan pentingnya penguatan peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak sebagai motor penggerak implementasi Perda.


Senada, Herman Arif berharap regulasi yang lahir mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Wajo sebagai daerah yang ramah anak. Andi Rustam menambahkan bahwa kualitas regulasi harus menjadi prioritas utama, bukan hanya memenuhi kelengkapan administratif.


Selain agenda perubahan Perda KLA, rapat kerja tersebut juga membahas rencana kerja Bapemperda Tahun 2026, termasuk evaluasi Perda yang telah ditetapkan, penyebarluasan Propemperda, serta penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda di daerah.


Melalui rapat ini, Bapemperda DPRD Wajo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Wajo yang ramah anak dan berkelanjutan.

(Humas DPRD Wajo)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bapemperda DPRD Wajo Matangkan Revisi Perda Kabupaten Layak Anak, Dibidik Masuk Paripurna Januari 2026

Terkini

Iklan