Iklan

Iklan TOP ku

Rutan Sengkang Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba Lewat Tes Urine

9 Januari 2026, Januari 09, 2026 WIB
Rutan Sengkang Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba Lewat Tes Urine

WAJO,WEEKENDSULSEL — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Rabu (7/1/2026).


Kegiatan ini menjadi langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba, baik di internal petugas maupun di kalangan warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkoba.


Tes urine diikuti langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, bersama pejabat struktural, staf, petugas penjagaan, serta sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan dokter umum dari Puskesmas Pammana dan tenaga kesehatan Rutan Sengkang guna menjamin objektivitas dan akurasi hasil tes.


Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata penguatan disiplin dan integritas jajaran pemasyarakatan. Menurutnya, petugas harus berada di garda terdepan dalam memberi contoh positif.


“Lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba harus dimulai dari petugasnya. Ini adalah komitmen kami, bukan sekadar kegiatan seremonial,” tegas Oki.


Ia menambahkan, hasil tes urine ini selanjutnya dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan.


Melalui langkah ini, Rutan Sengkang menegaskan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang sehat, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba demi mendukung tujuan pemasyarakatan yang berkeadilan dan berintegritas.(*)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rutan Sengkang Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba Lewat Tes Urine

Terkini

Iklan