![]() |
| Wahana di RTH Disorot Warga dan Media, Izin Berakhir namun Peralatan Masih Berserakan |
WAJO,WEEKENDSULSEL — Keberadaan wahana permainan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat dan sejumlah media. Hingga tanggal 9, keberadaan wahana tersebut telah melewati masa izin yang diberikan, namun peralatan dan sarana permainan masih terlihat berada di pelataran RTH.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepatuhan terhadap aturan perizinan, serta komitmen pihak-pihak terkait dalam menertibkan area publik setelah kegiatan berakhir.
Sejumlah media menilai, semestinya izin telah terbit sebelum wahana didatangkan dan dipasang di lokasi. Prosedur ini penting agar tidak terjadi persoalan di akhir kegiatan. Namun faktanya, setelah pelaksanaan selesai dan izin berakhir, masalah justru muncul karena belum adanya penertiban.
“Seharusnya izin keluar dulu baru wahana masuk. hanya saran dan saling mengingatkan di awal, tetapi ketika kegiatan selesai justru tidak ada tindakan tegas,” ujar salah satu jurnalis lokal.
Warga juga mengingatkan agar tidak ada kesan pembiaran hanya karena adanya keuntungan ekonomi dari aktivitas permainan tersebut. Menurut masyarakat, RTH bukan ruang komersial, melainkan ruang publik yang harus dijaga fungsi dan aksesibilitasnya.

Sorotan publik kini tertuju pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengelola RTH, panitia pelaksana kegiatan, serta owner wahana. Ketiganya diminta segera membersihkan dan mengosongkan area RTH, serta memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pengawasan dan batas waktu izin.
“Kalau izinnya sudah lewat, tidak boleh ada toleransi. RTH harus dikembalikan ke fungsinya untuk masyarakat,” tegas salah seorang pengunjung.
Masyarakat dan media berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan, agar ke depan tidak terjadi lagi polemik serupa dan tidak menimbulkan kesan bahwa aturan bisa longgar setelah izin berakhir.

