![]() |
| Aksi Demonstrasi GEMPAR di depan Mapolda Sulsel |
MAKASSAR, WEEKENDSULSEL—Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Toraja (GEMPAR) di depan Mapolda Sulawesi Selatan pada 9 Desember 2025 kembali menjadi sorotan publik. Bukan semata karena tuntutan yang disuarakan, tetapi akibat penangkapan dua peserta aksi yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
GEMPAR menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan ekspresi konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi rakyat Toraja atas dugaan ketidakadilan yang terjadi. Jenderal Lapangan Aksi GEMPAR, Narto Kombongkila’, menyatakan bahwa demonstrasi itu sama sekali tidak bermuatan kepentingan kelompok maupun tindakan kriminal, melainkan bentuk kontrol sosial yang sah dan dijamin undang-undang.
Situasi ini memanas setelah aparat kepolisian menangkap dua massa aksi, Kalfares Dersy Adat dan Yohanes Aprilus Baptista Leok, pada subuh 27 Desember 2025. Penangkapan tersebut dinilai GEMPAR sebagai kemunduran serius dalam praktik demokrasi, sekaligus memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen aparat terhadap perlindungan hak sipil warga negara.
“Penegakan hukum tidak boleh berdiri di atas tafsir sepihak yang berujung pada pembungkaman suara rakyat. Ketika kritik dijawab dengan penangkapan, maka demokrasi berada dalam ancaman,” tegas Narto dalam pernyataannya.
Menurut GEMPAR, tindakan represif terhadap massa aksi berpotensi menciptakan preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di Sulawesi Selatan. Alih-alih meredam konflik, pendekatan semacam ini justru memperlebar jarak antara negara dan rakyat yang tengah menuntut keadilan.
Atas dasar itu, GEMPAR mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera membebaskan kedua massa aksi tanpa syarat, membuka dasar hukum penangkapan secara transparan, serta tidak mengalihkan perhatian publik dari substansi tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi 9 Desember 2025.
“Negara yang sehat adalah negara yang memberi ruang kritik. Kepolisian semestinya hadir sebagai pengayom, bukan sebagai simbol ketakutan bagi rakyat,” lanjut Narto.
Aliansi GEMPAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan perjuangan rakyat Toraja tetap berjalan, tanpa tunduk pada intimidasi maupun tekanan kekuasaan.
Penulis: Ganti


