Iklan

Iklan TOP ku

Proyek Drainase Rp143 Juta di Akses Perkuburan Mattugengkeng Disorot, L-GERAK Pertanyakan Fungsi dan Pengawasan

28 Desember 2025, Desember 28, 2025 WIB
Proyek Drainase Rp143 Juta di Akses Perkuburan Mattugengkeng Disorot, L-GERAK Pertanyakan Fungsi dan Pengawasan

WAJO,WEEKENDSULSEL – Pembangunan drainase pada jalan masuk perkuburan Lingkungan Mattugengkeng, Kecamatan Pitumpanua, yang bersumber dari APBD melalui DPA SKPD Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Wajo, menuai sorotan tajam dari Lembaga Gerakan Anti Kejahatan(L-GERAK).


Proyek yang dikerjakan oleh CV Resky Konstruksi dengan nilai anggaran Rp143.767.000 tersebut dinilai memprihatinkan. Pasalnya, hasil pantauan L-GERAK di lapangan menunjukkan drainase yang dibangun tidak memiliki tembusan atau saluran pembuangan air yang jelas, sehingga dikhawatirkan tidak berfungsi optimal sebagaimana tujuan awal pembangunan.


Koordinator L-GERAK menilai, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. “Jika tidak ada jalur pembuangan air, lalu ke mana air akan mengalir? Drainase seperti ini justru berpotensi menimbulkan genangan baru dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, L-GERAK juga mempertanyakan peran konsultan pengawas, PPPK, serta Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut. Menurut mereka, perlu kejelasan apakah proses pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku, serta bagaimana pengawasan dilakukan sejak awal hingga tahap penyelesaian.


“Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada pengawasan teknis yang memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar menghasilkan pembangunan yang bermanfaat,” lanjutnya.


L-GERAK menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, terlebih yang menggunakan uang rakyat, seharusnya berorientasi pada fungsi, kualitas, dan kebermanfaatan jangka panjang, bukan sekadar menggugurkan kegiatan. Mereka pun mendorong pihak terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Wajo, untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.


Sorotan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan infrastruktur di daerah benar-benar dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.(Dicky)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Drainase Rp143 Juta di Akses Perkuburan Mattugengkeng Disorot, L-GERAK Pertanyakan Fungsi dan Pengawasan

Terkini

Iklan