Iklan

Iklan TOP ku

Galian C Ilegal Berkedok Perataan Lahan di Batupapan, Diduga Libatkan Grup Scania

Weekendsulsel
15 Oktober 2025, Oktober 15, 2025 WIB


TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL || Aktivitas mencurigakan terpantau di sepanjang jalan poros Batupapan, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Sebuah kelompok yang menamakan diri grup Scania diduga melakukan praktik penggalian tanah ilegal berkedok perataan lahan untuk pembangunan.


Di lokasi, alat berat jenis excavator bertuliskan Scania terlihat terus bekerja menggali dan memindahkan tanah dalam volume besar. Namun di balik alasan perataan lahan, terungkap bahwa material hasil galian berupa tanah dan dijual bebas secara konvensional kepada masyarakat, tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan instansi berwenang.


Lebih ironis, status lahan tersebut masih tercatat sebagai lahan pertanian aktif, dan belum memiliki izin alih fungsi lahan menjadi kawasan bangunan. Fakta ini menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menabrak aturan lingkungan, tetapi juga melanggar ketentuan tata ruang serta perizinan penggunaan lahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Menurut kesaksian warga sekitar, aktivitas itu telah berlangsung beberapa bulan terakhir. “Mereka bilang mau bangun, tapi nyatanya tanahnya dijual. Itu jelas bukan perataan biasa,” ujar seorang warga Batupapan yang enggan disebutkan namanya.


Kegiatan tanpa izin tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi besar. Padahal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dan persetujuan alih fungsi lahan, setiap bentuk penggalian dapat dikategorikan sebagai tambang ilegal dan kejahatan lingkungan.


Pemerhati lingkungan di Toraja, Toto Balalembang, mengecam keras praktik itu dan mendesak aparat serta pemerintah daerah untuk segera bertindak. “Ini pelanggaran berlapis lingkungan, tata ruang, dan pertambangan. Pemerintah tidak boleh diam,” tegas Toto.


Hingga berita ini diterbitkan, alat berat bertuliskan Scania masih beroperasi di lokasi. Masyarakat setempat mendesak Polres Tana Toraja serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk segera menghentikan kegiatan tersebut.


 “Jika tidak ditindak, kami akan melapor resmi ke Polda Sulsel dan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta,” pungkas Toto.

Penulis : Demianus Alvin

Editor : Redaksi


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Galian C Ilegal Berkedok Perataan Lahan di Batupapan, Diduga Libatkan Grup Scania

Terkini

Iklan