TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL – Sebuah gedung tua di jantung Kelurahan Lapandan kini berdiri angker, ditinggalkan, dan tak terurus. Bangunan yang dulunya difungsikan sebagai kantor lurah Lapandan itu sudah hampir delapan tahun mangkrak, lebih mirip rumah hantu ketimbang aset negara.
Ironisnya, selama hampir satu dekade, dua bupati silih berganti memimpin Tana Toraja, yakni Nicodemus Biringkanae dan Theofilus Allorerung, namun tak satu pun memberi perhatian khusus pada bangunan tersebut.
“Gedung ini jelas aset Pemda, tapi faktanya dibiarkan mubasir. Pemerintah seolah tutup mata. Kalau tak difungsikan lagi, kenapa tidak dialihgunakan untuk kepentingan publik. Jangan hanya jadi monumen pembiaran,” ujar Tandi, warga setempat dengan nada geram, Sabtu (27/9/2025).
Pantauan di lapangan, bangunan tersebut dikelilingi semak belukar, tiang kusam dipenuhi lumut, hingga besi-besi penyangga mulai keropos. Kondisinya menimbulkan kesan horor dan rawan disalahgunakan sebagai tempat nongkrong atau aktivitas negatif lainnya.
Situasi ini menegaskan lemahnya manajemen aset daerah. Gedung yang sejatinya bisa difungsikan sebagai pusat pelayanan masyarakat atau fasilitas umum justru menjadi simbol kegagalan Pemda dalam mengelola warisan pembangunan.
Kini, warga Lapandan itu menaruh harapan kepada Bupati Zadrak Tombeq untuk segera mengambil sikap. Bila tidak, gedung eks kantor lurah tersebut akan terus menjadi bukti nyata bahwa aset negara bisa dibiarkan terbuang percuma tanpa arah, tanpa manfaat, dan tanpa tanggung jawab.
Penulis : Dominggus



