![]() |
Koalisi LSM Desak Kejati Sulsel Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Proyek di Kabupaten Wajo |
WAJO,WEEKENDSULSEL— Sejumlah perwakilan Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan penyimpangan sejumlah proyek di Kabupaten Wajo.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPD Lidik Pro Kabupaten Wajo, Ir. Nasir Rahim, diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, yang didampingi oleh staf, Andi Elan Batara, di ruang penerimaan aspirasi Kejati Sulsel.
Dalam pertemuan tersebut, Kasi Penkum menyampaikan bahwa laporan dari Koalisi LSM telah diproses oleh Tim Operasi dari bidang Intelijen Kejati Sulsel. Tim tersebut, menurut Soetarmi, telah mengumpulkan berbagai data dan bukti terkait laporan. “Dalam waktu dekat, hasilnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ir. Nasir Rahim menyampaikan apresiasinya atas respons Kejati Sulsel yang telah menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, ia juga menegaskan pentingnya adanya progres konkret dan keterbukaan informasi dalam penanganan laporan tersebut.
“Kami menduga sejumlah proyek yang dilaksanakan di Kabupaten Wajo mengandung unsur perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, proyek-proyek tersebut tidak tepat sasaran dan tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” ungkap Nasir.
Ia juga menambahkan bahwa Koalisi LSM akan terus mengawal proses hukum ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Pihak Kejati Sulsel dalam pernyataannya menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan semangat pengawasan publik, Koalisi LSM menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Editor : Isba
Publish : dicky