KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN WAJO
PENGUMUMAN HILANGNYA SERTIFIKAT TANAH Nomor: 727/Persg Hp-02-02/IV/2025
Sehubungan dengan hilangnya sertifikat hak atas tanah, berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan ini diumumkan bahwa :
Nama : Andi Riswanto
Alamat : Jalan Kartika Candra Kirana
Jenis Hak : Hak Milik
Nomor Sertifikat : 01041
Luas Tanah : 5.336 m²
Nomor Surat Ukur : 00164/2008
Tanggal Surat Ukur : 19 Januari 2008
Letak Tanah : Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo
Pengumuman ini dimaksudkan sebagai salah satu syarat untuk penerbitan sertifikat pengganti atas sertifikat yang hilang.
Publish : dicky