Iklan

Iklan TOP WS

BBM Subsidi Digasak Oknum di Majauleng Mobil Boks Tanpa Pelat Nomor Bebas "Nguras" SPBU

30 Mei 2025, Mei 30, 2025 WIB
BBM Subsidi Digasak Oknum di Majauleng Mobil Boks Tanpa Pelat Nomor Bebas "Nguras" SPBU

WAJO, WEEKENDSULSEL – Dugaan praktik pelansiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara terang-terangan di SPBU Bontopeno, Kecamatan Majauleng, kini jadi sorotan tajam masyarakat. Aksi oknum pelansir yang menggunakan mobil boks tanpa pelat nomor diduga telah berlangsung lama dan semakin meresahkan warga.


Modusnya terbilang licin dan terstruktur: mobil boks dimodifikasi menyimpan jeriken dalam jumlah besar, lalu mengisi BBM bersubsidi secara berulang. Aksi ini merugikan masyarakat kecil yang sejatinya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi pemerintah.


“Antrean panjang terus terjadi, kami warga biasa makin sulit dapat BBM. Mobil-mobil pelansir itu bolak-balik isi, jelas-jelas bukan pemakaian pribadi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Ironisnya, meski di setiap SPBU sudah ada aparat pengawas, aktivitas ilegal ini tetap berlangsung seolah tak tersentuh hukum. Warga menuding ada pembiaran sistematis yang mencederai rasa keadilan publik.


Tak hanya melanggar aturan distribusi BBM subsidi, praktik ini juga menyalahi aturan lalu lintas karena kendaraan pelansir umumnya tak berpelat nomor dan tak layak jalan.


Tokoh masyarakat setempat mendesak agar pihak kepolisian, Pertamina, dan Dinas Perdagangan turun tangan segera. Mereka menuntut pencabutan izin SPBU bila terbukti terlibat membiarkan praktik tersebut, serta pemberian sanksi hukum bagi pelaku pelansiran.


“Ini bukan lagi soal antrean panjang, tapi soal keadilan dan keberpihakan negara pada rakyat kecil. Kalau aparat tak bertindak, rakyat akan hilang kepercayaan,” tegasnya.


Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk membersihkan praktik curang ini dan memastikan BBM subsidi kembali ke tangan yang berhak.


Editor : ISBA

Publikasi : dicky

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BBM Subsidi Digasak Oknum di Majauleng Mobil Boks Tanpa Pelat Nomor Bebas "Nguras" SPBU

Terkini

Iklan