![]() |
Laporan Koalisi LSM Ditangan Asintel Kejaksaan Tinggi |
WAJO,WEEKENDSULSEL – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait sejumlah pelaksanaan pekerjaan proyek infrastruktur Sumber dana APBN dan APBD dikabupaten wajo, kini mendapat perkembangan terbaru. Menurut keterangan dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi melalui pesan WhatsApp, (25/2/2025) surat laporan yang diajukan oleh koalisi LSM Kabupaten wajo tersebut telah diterima dan saat ini sudah berada di tangan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan.
Sumber dari PTSP Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan menyampaikan bahwa surat tersebut telah diproses dan diteruskan sesuai dengan prosedur internal yang berlaku, dan kini sedang menunggu tindak lanjut dari pihak yang berwenang. Proses ini menunjukkan bahwa laporan tersebut akan segera dipelajari lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten, guna memastikan langkah hukum yang sesuai.
Meliputi proyek yang dilaporkan melalui sumber dana APBN dan APBD Kabupaten wajo
Koalisi LSM :
DIA NAGA API NUSANTARA
DPC GERAK INDONESIA
DPD LIDIK PRO NUSANTARA Wajo
KOBAR INDONESIA
DPC LEMBAGA BADAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK (L-BPKP Wajo)
Mengingat urgensi laporan yang diangkat terkait dengan kepentingan rakyat kecil khususnya petani dan kepentingan publik secara keseluruhan berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan transparansi dan keadilan, mengingat urgensi isu yang diangkat, yang berkaitan dengan kepentingan publik yang lebih luas.
Untuk informasi lebih lanjut, PTSP Kejaksaan Tinggi berjanji akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan lebih lanjut dari pelaporan ini.
Koalisi LSM #KejaksaanTinggi Sulsel #PelaporanHukum #Transparansi
Publish : isba