Iklan

Iklan TOP WS

Laporan Koalisi LSM Ditangan Asintel Kejaksaan Tinggi

26 Februari 2025, Februari 26, 2025 WIB
Laporan Koalisi LSM Ditangan Asintel Kejaksaan Tinggi

WAJO,WEEKENDSULSEL – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait sejumlah pelaksanaan pekerjaan proyek infrastruktur Sumber dana APBN dan APBD dikabupaten wajo, kini mendapat perkembangan terbaru. Menurut keterangan dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi melalui pesan WhatsApp, (25/2/2025) surat laporan yang diajukan oleh koalisi LSM Kabupaten wajo tersebut telah diterima dan saat ini sudah berada di tangan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan.


Sumber dari PTSP Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan menyampaikan bahwa surat tersebut telah diproses dan diteruskan sesuai dengan prosedur internal yang berlaku, dan kini sedang menunggu tindak lanjut dari pihak yang berwenang. Proses ini menunjukkan bahwa laporan tersebut akan segera dipelajari lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten, guna memastikan langkah hukum yang sesuai.


Meliputi proyek yang dilaporkan melalui sumber dana  APBN dan APBD Kabupaten wajo

Koalisi LSM :

DIA NAGA API NUSANTARA

DPC GERAK INDONESIA

DPD LIDIK PRO NUSANTARA Wajo

KOBAR INDONESIA

DPC LEMBAGA BADAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK (L-BPKP Wajo)


Mengingat urgensi laporan yang diangkat terkait dengan kepentingan rakyat kecil khususnya petani dan kepentingan publik secara keseluruhan berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan transparansi dan keadilan, mengingat urgensi isu yang diangkat, yang berkaitan dengan kepentingan publik yang lebih luas.


Untuk informasi lebih lanjut, PTSP Kejaksaan Tinggi berjanji akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan lebih lanjut dari pelaporan ini. 

Koalisi LSM  #KejaksaanTinggi Sulsel #PelaporanHukum #Transparansi


Publish : isba

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Laporan Koalisi LSM Ditangan Asintel Kejaksaan Tinggi

Terkini

Iklan