![]() |
Koalisi LSM Kabupaten Wajo Gencarkan Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Proyek Pemerintah |
WAJO,WEEKENDSULSEL– Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Wajo tindak lanjut laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek sarana pertanian, kesehatan, jalan, serta sarana olahraga yang tengah dipersiapkan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026. Selain itu, terdapat juga dugaan praktik melawan hukum dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh beberapa desa di Kabupaten Wajo.
Laporan tersebut kini sedang dalam proses penanganan oleh Subditipikor Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Koalisi LSM menduga adanya potensi kerugian negara dan penurunan manfaat yang seharusnya diterima oleh masyarakat terkait penggunaan anggaran negara dalam proyek-proyek tersebut.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh koalisi LSM :
DIA NAGA API NUSANTARA
DPC GERAK INDONESIA
DPD LIDIK PRO NUSANTARA Wajo
KOBAR INDONESIA
DPC LEMBAGA BADAN PEMANTAU KEBIJAKAN PUBLIK (L-BPKP Wajo).
mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil. Mereka berharap agar pihak Dirkrimsus Polda Sulsel dapat melanjutkan proses penyelidikan secara lebih mendalam. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum, sebagaimana tercermin dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memastikan penggunaan uang negara yang tepat guna dan bebas dari korupsi.
Koalisi LSM juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan kepentingan masyarakat desa yang seharusnya mendapatkan manfaat yang optimal dari program-program tersebut.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat mengungkapkan dugaan penyimpangan yang ada dan menegakkan hukum dengan tegas.
Editor : dicky
Publish : isba