![]() |
Mulai 1 Februari 2025, Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Tidak Lagi Melayani Pengecer |
WAJO,WEEKENDSULSEL – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan perubahan dalam mekanisme distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi. Mulai 1 Februari 2025, agen dan pangkalan LPG 3 Kg tidak lagi melayani pengecer. Keputusan ini diambil untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg lebih tepat sasaran dan terdata dengan baik sampai ke konsumen akhir,29/01/2025
I Gusti Bagus Suteja, Region Manager Retail Sales Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa pengecer yang selama ini melayani konsumen akan diberikan kesempatan untuk menjadi pangkalan LPG 3 Kg, asalkan melengkapi persyaratan administrasi berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau surat keterangan usaha.
“Mulai 1 Februari 2025, baik agen maupun pangkalan tidak lagi melayani pengecer,” ujar Suteja dalam keterangannya, Rabu (29/01). Hal ini bertujuan agar distribusi LPG 3 Kg lebih terkontrol dan mengurangi ketidaksesuaian dalam distribusinya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pertamina telah menyiapkan 31.560 pangkalan LPG 3 Kg yang tersebar di 6 provinsi dan 8.632 desa atau kelurahan di seluruh Sulawesi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan dalam penyaluran LPG 3 Kg di seluruh wilayah, serta memperkecil kemungkinan penyelewengan distribusi.
Dengan perubahan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh LPG 3 Kg secara langsung dari pangkalan yang terdaftar, dan mendukung program pemerintah dalam distribusi energi yang lebih terarah dan tepat sasaran.(*)
Publish : Dicky