![]() |
Pengelolaan Dana KPU Kabupaten Wajo Dinilai Tidak Konsisten, Anggota Pers Keluhkan Ketidakadilan. |
WAJO, WEEKENDSULSEL – Pengelolaan anggaran pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. KPU dinilai tidak transparan dalam mengalokasikan anggaran publikasi media yang bertugas meliput kegiatan pemilihan kepala daerah. Beberapa wartawan mengeluhkan ketidakadilan dalam penggunaan anggaran publikasi, diduga sebagian anggota pers menerima dana peliputan sementara lainnya tidak mendapat apa-apa, Selasa (5/11/2024).
Kritik juga muncul terkait pemberian akses ID Card untuk kegiatan peliputan. Pada acara debat calon kepala daerah, sejumlah wartawan mengaku kesulitan mendapatkan ID Card yang dibutuhkan untuk melakukan peliputan. Kondisi ini mempersulit sebagian pers dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kebijakan yang tidak merata dan diskriminatif terhadap kerja-kerja Jurnalistik, meskipun dana besar telah dialokasikan untuk kegiatan KPU oleh pemerintah daerah.
Pengakuan beberapa awak media, masalah ini menciptakan kesan pilih kasih dalam distribusi anggaran peliputan media serta fasilitas peliputan. Mereka menyayangkan bahwa dana publik yang begitu besar tidak digunakan dengan maksimal dan transparan untuk mendukung pers yang berperan penting sebagai corong informasi ke masyarakat terkait pemilu.
Pengamat media dan masyarakat menyatakan bahwa KPU perlu segera melakukan evaluasi terhadap proses pengelolaan dan distribusi dana, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pers.
"Keberadaan pers dalam pemilu adalah salah satu aspek penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas jalannya pemilihan. Oleh karena itu, kebijakan yang tidak konsisten akan merusak kredibilitas KPU," ujarnya.
Harapan masyarakat kini tertuju pada perbaikan yang akan dilakukan KPU agar kegiatan pemilu di Kabupaten Wajo berjalan transparan dan bebas dari praktik pilih kasih, sehingga pers dapat berperan optimal dalam menyampaikan informasi yang jujur dan netral kepada masyarakat.
PUBLISH : ISBA