Iklan

Iklan TOP WS

Rekruitmen Panwascam Penuh Kejanggalan, Bawaslu Tator Diduga 'Main BO'

Weekendsulsel
27 Oktober 2022, Oktober 27, 2022 WIB

Screenshot calon Panwascam datang meminta pertanggungjawaban di Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Toraja atas kejanggalan yang terjadi.

TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL ||
Perekrutan Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan atau disingkat Panwascam di Kabupaten Tana Toraja telah usai dilaksanakan oleh Bawaslu Tana Toraja, Rabu (26/10/2022).


Namun dalam tahapan rekruitmen Panwaslu tingkat Kecamatan tahun 2022 di Tana Toraja terindikasi penuh kejanggalan yang dilakukan secara masif dan terstruktur.


Seperti yang dialami oleh salah satu peserta calon Panwascam dari Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Hariyadi Ibrahim dengan nomor peserta 731812-01.


Hariyadi mengatakan, beberapa nama yang dinyatakan lolos sebagai Panwascam Kecamatan Mengkendek itu berbeda dengan nomor peserta dan nama peserta berdasarkan hasil rilis dari Bawaslu Tana Toraja tanggal 26 oktober 2022 sekitar pukul 00.30 - 01.00.


"Nomor 731812-01 itu nomor peserta saya, kemudian disitu namanya Erlin Anita Salugi," bebernya.


Haryadi juga mengatakan tak hanya dirinya yang mengalami indikasi kecurangan namun juga terjadi pada Panwascam Masanda dengan nomor peserta 731812-01 digantikan oleh Mujarnol Buttu Ma'dika.


"Indikasi Kecurangan berikutnya adalah bahwa atas nama Muhammad Sardianto Kangkan dengan nomor peserta 731812-21, sesuai hasil rapat pleno Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, maka saudara tersebut dinyatakan tidak lulus tes tertulis. Tapi kemudian selanjutnya bisa ditetapkan sebagai Panwascam terpilih," ungkapnya.


"Dimana saudara Ingnatius Sandyrestu 1 jam sebelum wawancara dia digantikan oleh Muhammad Sardianto Kangkan. Jadi sudah menyalahi aturan dan menyepelekan hasil dari rapat pleno," lanjutnya.


Atas kejanggalan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dinilai telah melanggar kode etik, pasal 2 dan pasal 49 Perbawaslu No 19 tahun 2017 terkait prinsip-prinsip penyelenggara pemilu dan kewajiban anggota tim seleksi.


Merasa didzholimi, Hariyadi meminta Bawaslu harus bertanggung jawab atas kejanggalan tersebut, dan pihaknya meminta pertanggungjawaban yang nyata bukan hanya sebatas teguran karena jelas ini kata Hariyadi sudah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.


"Kami mengharapkan, DKPP bisa bertindak untuk menindaki pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bawaslu Tana Toraja. Pelanggarannya terstruktur, sejak awal perekrutan," pintanya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan, mengakui keteledoran yakni kesalahan penginputan yang dilakukan oleh pihaknya.


"Kalau yang 3 besar di Kecamatan Mengkendek itu kekeliruan staf dalam menginput nomor peserta, namun nama yang lolos 3 besar itu berdasarkan rapat pleno Bawaslu Tana Toraja, jadi tidak ada perubahan," kilahnya.


Ketua Bawaslu Tator kemudian minta stafnya untuk memperbaiki nomor peserta sesuai nama yang dinyatakan lulus, dan telah diumumkan kembali hasil perbaikan di Nomor peserta.


Meski demikian, Haryadi menilai Keputusan tertinggi di Bawaslu itu adalah rapat pleno, jadi setelah dipublish, otomatis akan berkekuatan hukum tetap.


"Syarat menjadi penyelenggara pemilu adalah harus profesional, jujur, adil seperti prinsip penyelenggara. Jadi jika tidak demikian, maka tidak sepantasnya menjadi penyelenggara pemilu, menurut UU No 7 tahun 2017 dan Perbawaslu No 19 tahun 2017," tutup Hariyadi.


Hal ini kemudian beredar luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai grup media sosial secara khusus di Toraja. Ada yang menilai pihak Bawaslu Tana Toraja dalam tahapan rekruitmen calon Panwascam 2022 ini By Order (BO).


"Mall Administrasi ini, diduga yang lolos itu by order," tulis salah satu netizen.


Penulis: Albert Agus.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rekruitmen Panwascam Penuh Kejanggalan, Bawaslu Tator Diduga 'Main BO'

Terkini

Iklan