Tana Toraja, Weekend-sulsel || Dalam upaya meningkatkan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kepala kejaksaan negeri Tana Toraja, Erianto Laso' Paundanan SH MH di Aula Sasana Wicaksana, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara PDAM Kabupaten Tana Toraja dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja Selasa (22/2/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja mengatakan, ruang lingkup kerjasama itu nantinya dapat berbentuk pemberian bantuan hukum didalam dan diluar pengadilan dengan Surat Kuasa Khusus, memberikan pertimbangan hukum atau pendapat hukum lainnya dalam rangka mendukung kinerja PDAM Kabupaten Tana Toraja. Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum serta tindakan lain yang dihadapi oleh PDAM Kab. Tana Toraja.
“Dengan kerjasama ini saya berharap PDAM jadi lebih profesional dalam melayani pelanggan yakni masyarakat ,” ucapnya.
Ia juga menekankan, Kejaksaan dalam posisi sebagai Jaksa Pengacara Negara atau JPN dapat mewakili pemerintah daerah sesuai dengan SKK yang disampaikan baik dalam proses non ligitasi maupun litigasi.