Iklan

Iklan TOP WS

YB, Residivis Pengguna Narkoba Jenis Sabu Digelandang ke Mapolres Tana Toraja

Weekendsulsel
22 Februari 2022, Februari 22, 2022 WIB

YB saat digelandang ke Mapolres Tana Toraja.

TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL ||
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja bekuk pelaku penguna Narkoba jenis Sabu di Jl. Pongtiku Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja, Selasa (22/2/2022). Pelaku yakni YB yang kesehariannya sebagai tukang ojek.


Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba, AKP Gerianto Pabuang, SH, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku inisial YB yang juga merupakan residivis dimana sebelumnya pelaku pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2013 dan bebas pada tahun 2016 lalu di Rutan Kelas II B Makale Kab. Tana Toraja 


YB saat di bekuk Sar Resnarkoba Polres Tana Toraja di Jl. Pingtiku Makale Utara ditemukan dua buah Saset narkoba jenis sabu golongan satu didalam sakunya selanjutnya YB diamankan dan dibawa Ke mapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan.


"Hari ini kami bersama Tim Sat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan terhadap YB dan berhasil membekuk pelaku beserta barang bukti yaitu Narkoba jenis Sabu didalam saku celananya sebanyak dua saset," Jelas Kasat Narkoba. 


"Setelah kami timbang berat dua buah saset Narkoba Jenis Sabu narkotika golongan satu tersebut seberat 1,62 gram olehnya itu terhadap YB kami jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda sebanyak 1 miliar sampai 10 miliar rupiah," urai AKP Gerianto.


Dari keterangan pelaku YB warga Makale yang berprofesi sebagai tukang ojek ini bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari luar Kabupaten dengan harga Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah), rencananya akan di komsumsi sendiri.


Saat ini pelaku YB beserta barang bukti berupa Narkoba jenis sabu golongan satu diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*/Albert agus)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • YB, Residivis Pengguna Narkoba Jenis Sabu Digelandang ke Mapolres Tana Toraja

Terkini

Iklan