![]() |
ilustrasi sr. |
WEEKENDSULSEL.ID, TANA TORAJA || Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Jefri P Makapedua mengekspose kasus penanganan korupsi. Hal itu diungkapkan Kajari Tator di kantor Kejari Makale Tana Toraja, Kamis (22/7/2021).
Dugaan kasus korupsi tersebut yakni bantuan air minum perkotaan di kantor PDAM Toraja Utara yang ditangani Kejari Tana Toraja.
Dikatakan Jefri, dugaan kasus korupsi bantuan air minum perkotaan di kantor PDAM Toraja Utara saat ini naik ke tingkat penyidikan.
“Kasus dugaan korupsi PDAM Toraja telah kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Jefri.
Jefri menjelaskan PDAM Toraja Utara telah menerima dana hibah dari pusat tahun 2017, 2019 dan 2020. Dana tersebut merupakan bantuan program air minum perkotaan.
Menurut Jefri, pihaknya belum bisa mengungkap kerugian negara karena masih dalam penyidikan.
“Nanti kita sampaikan semuanya termasuk jumlah uang saat penetapan tersangka. Saat ini inspektorat telah melakukan audit kerugian negara,” ungkap Kajari Tator, Jefri P Makapedua.
Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD Toraja Utara dimulai sejak Juni 2021. Berawal dari operasi Intelejen Kejari Tana Toraja.
Dari sini, Intelejen Kejari Tana Toraja merekomendasikan dilakukannya audit investigasi. (*/Red)