WEEKENDSULSEL.ID, TORUT || Pembangunan infrastruktur di Lembang/Desa Marante, Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, diduga ada indikasi penyimpangan. Pasalnya, proyek dikerja tidak sesuai bestek.
Anggaran proyek Peningkatan infrastruktur di Jalan Madandan-Bolong dengan pekerjaan rabat beton di Dusun Pegerengan, Lembang Marante, Kecamatan Sopai itu senilai Rp180.269.380 tahun anggaran 2020 dengan volume 215x2, 7x0, 15, yang bersumber dari Dana Desa.
Rabat beton itu dikerja tanpa melakukan normalisasi. Menurut pendamping infrastruktur, Adi Guntur Tiku Toding, yang bertugas di Lembang tersebut mengatakan, pekerjaan normalisasi untuk rabat beton itu hanya sebagian kecil. "Masalahnya materialnya. Pasirnya dibawa air, ada fotonya. Tidak cukup lagi uangnya untuk dilakukan normalisasi," ujar Adi, Senin (11/1), dikutip dari 60menit.co.id
Adi meminta TPK agar membuat normalisasi sebelum pekerjaan rabat beton dimulai, "Saya bilang kalau tidak cukup sebagian saja kalau memang tidak mampu, karena pasirnya habis dibawa air. Yang kerja lembang langsung. Saya bilang subsidi silang saja sebagian itu. Habis pasirnya banyak dibawa air. Apa yang dipakai campur cipping kalau sudah habis pasirnya," tutur Adi.
Sementara Kepala Lembang Marante, Roby Ruru, saat dikonfirmasi, Selasa (12/1), tampak hanya berspekulasi. Material pasir yang dibawa air, kata dia, tidak seberapa,
"Hanya berapa ret. Tetap normalisasi tapi yang wajar, kalau sudah keras tidak dinormalisasi lagi. Di RAB memang ada normalisasi di situ, ada juga yang tidak," kilahnya merespon saat awak media menyebut telah menghubungi pendamping teknik dengan keterangan berbeda. Dengan demikian, Roby menganggap pekerjaan rabat beton itu sudah sesuai RAB.
Menanggapi hal itu, Aktivis Aliansi Indonesia, Benyamin Tipa Sara'pang, SH, mengatakan, Kalem Marante Roby Ruru harus jujur dalam memberi keterangan.
"Bagaimana mungkin penjelasan kepala Lembang berbeda dengan pendamping teknik. Apa yang disampaikan pendamping teknik itu yang benar. Cuma ada kesalahan yang dilakukan dengan membiarkan tidak dinormalisasikannya pekerjaan rabat itu. Pasir dibawa air dan uang tidak cukup bukan alasan. Dan pendamping seharusnya tidak boleh mentolerir dengan memberi ruang merobah apa yang sudah tercantum dalam RAB terkait normalisasi," tandasnya.
(Uci, S: 60menit.co.id)