![]() |
| LPG 3 Kg Langka di Wajo, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan Cari Akar Permasalahan |
WAJO,WEEKENDSULSEL – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram kembali dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Wajo. Kondisi ini dinilai semakin membebani warga, terutama pelaku usaha mikro dan rumah tangga yang bergantung pada gas bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain sulit diperoleh, harga LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah juga dilaporkan melonjak hingga mencapai Rp40.000 per tabung, jauh di atas harga yang seharusnya.
Sorotan masyarakat semakin menguat karena Kabupaten Wajo memiliki fasilitas Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kecamatan Sabbangparu. Keberadaan SPPBE yang berfungsi mengisi tabung LPG dari tangki penyimpanan sebelum didistribusikan ke agen dan pangkalan membuat warga mempertanyakan penyebab kelangkaan yang terus berulang. Mereka menilai persoalan bukan pada proses pengisian, melainkan perlu ditelusuri lebih jauh pada rantai distribusi hingga penyaluran ke masyarakat.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Wajo bersama instansi terkait, termasuk Pertamina dan aparat pengawas, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi LPG bersubsidi. Pengawasan terhadap agen dan pangkalan juga dinilai perlu diperketat agar pasokan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Sesuai ketentuan pemerintah, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu dan harus dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di daerah. Apabila ditemukan adanya penjualan di atas HET, penyimpangan distribusi, atau dugaan penimbunan, aparat penegak hukum dan instansi berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran serta mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya memastikan pasokan kembali normal, tetapi juga mengungkap akar persoalan yang menyebabkan kelangkaan terus berulang di Kabupaten Wajo. Langkah cepat, transparan, dan tegas dinilai penting agar distribusi LPG 3 kilogram berjalan lancar, harga kembali sesuai ketentuan, dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa harus menanggung beban akibat kelangkaan yang berkepanjangan.(Dicky)


