![]() |
TANA TORAJA, WEEKENDSULSEL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja menggelar Lokakarya Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Tanah Longsor sekaligus Sosialisasi Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tana Toraja, Rabu (17 Juni 2026), dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Kebencanaan Sulawesi Selatan Leonardy Sambo, Kepala BPBD Tana Toraja Christian Sakkung, perwakilan BMKG, TNI-Polri, Camat Kepala Lembang, Basarnas, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Erianto L. Paundanan menegaskan bahwa bencana tanah longsor masih menjadi salah satu ancaman dengan tingkat risiko tinggi di Kabupaten Tana Toraja oleh karena itu diperlukan langkah-langkah antisipatif yang terencana dan terukur melalui penyusunan skenario kontingensi yang melibatkan seluruh unsur kebencanaan.
“Rencana kontingensi ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait untuk mengetahui siapa melakukan apa, kapan, dan bagaimana dalam merespons bencana tanah longsor. dengan demikian koordinasi penanganan darurat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efektif,” ujarnya.
Kepala BPBD Kabupaten Tana Toraja, Chistian Sakkung menjelaskan, kegiatan lokakarya ini merupakan bagian dari upaya penyusunan dokumen rencana kontingensi yang nantinya akan menjadi pedoman strategis dalam menghadapi situasi siaga darurat bencana, khususnya tanah longsor.
“Dokumen ini nantinya akan menjadi petunjuk atau pedoman strategis dalam rangka penanganan siaga darurat. Di dalamnya akan mengatur strategi kesiapsiagaan, koordinasi antar dinas maupun stakeholder, termasuk pembagian tugas agar komunikasi dan kerja sama dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut sangat penting agar proses penanganan bencana, mulai dari penyelamatan, evakuasi korban, hingga pemulihan kondisi pascabencana dapat dilakukan secara cepat, terarah, dan terkoordinasi.
Melalui lokakarya ini, peserta bersama-sama menyusun skenario kejadian, menentukan asumsi dampak bencana, mengidentifikasi kebutuhan sumber daya, serta merumuskan mekanisme koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kemungkinan terjadinya tanah longsor berskala besar di wilayah Tana Toraja.
Hasil penyusunan Rencana Kontingensi Tanah Longsor tersebut selanjutnya akan memasuki tahap asistensi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Setelah mendapatkan penyempurnaan dan rekomendasi, dokumen tersebut akan diajukan kepada Bupati Tana Toraja untuk ditetapkan dan ditandatangani sebagai dokumen resmi kesiapsiagaan serta pedoman penanganan darurat bencana tanah longsor di Kabupaten Tana Toraja.
Penulis:Dom



